BTN Gandeng PN Jaksel Resmikan E-Panjar

Monday 7 May 2018, 7 : 16 pm

JAKARTA-Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nixon L. P. Napitupulu bersama Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Haswandi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Herri Swantoro, Ketua PN Jakarta Selatan Dwi Sugiarto, dan Panitera PN Jakarta Selatan I Gde Ngurah Arya Winaya mengacungkan jempol di depan Payment Point Bank BTN usai meresmikan aplikasi E-Panjar dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).

Melalui aplikasi E-Panjar, para penggugat atau pemohon dapat membayar biaya perkara sejak perkara didaftarkan hingga perkara dinyatakan selesai di pengadilan tingkat pertama secara online dan cashless.

Pembayaran biaya panjar perkara pun dapat dilakukan melalui kantor cabang, anjungan tunai mandiri (ATM), mobile banking, dan internet banking Bank BTN. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KPK Apresiasi Kinerja Kementerian PUPR

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja

Fenomena Gunung Es Cyberbullying, Hardjuno Wiwoho: Efektifkan Peran Satgas Anti Cyberbullying

JAKARTA-Tren kasus Cyberbullying atau perundungan melalui media siber di Indonesia