Puan pun menyebut dalam negara demokrasi, kekuasaan selalu dibatasi dan tidak tak terbatas.
Di mana konstitusi telah memberikan jaminan untuk menyempurnakan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu secara periodik.
“Kedaulatan Rakyat tersebut diselenggarakan melalui cabang-cabang kekuasaan negara, di mana DPR RI sebagai lembaga legislatif, Presiden sebagai lembaga eksekutif, dan Mahkamah Agung beserta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif dapat saling mengontrol,” sebut Puan.
Meski dinamika politik memanas jelang Pemilu 2024 bulan Februari mendatang, DPR RI disebut akan terus melakukan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Puan mengungkap DPR tengah membahas 9 Rancangan Undang Undang yang saat ini sudah berada dalam tahap pembahasan Tingkat I.
“Penyelesaian pembahasan Undang Undang tidak boleh terganggu dengan agenda Pemilu yang sudah semakin dekat. DPR RI bersama dengan Pemerintah akan tetap fokus dan menjaga amanah rakyat demi menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas,” tegas mantan Menko PMK itu.
Sementara dalam fungsi anggaran, DPR melalui komisi-komisi terkait disebut akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan APBN 2023 yang tinggal tersisa dua bulan lagi.
Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan kinerja APBN Tahun Anggaran 2023 berjalan secara efektif dan efisien.
“Serta mampu merespons dan mengantisipasi pelemahan ekonomi global yang sudah semakin terlihat pada awal kuartal keempat tahun ini,” ucap Puan.
Ditambahkannya, DPR RI bersama Pemerintah akan terus mencermati dinamika perekonomian global tersebut.
Selain itu, kata Puan, DPR bersama Pemerintah akan mempersiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan moneter, fiskal, dan stabilitas perekonomian nasional.