Nantinya, kinerja SKPD akan dibagi menjadi 24 Kecamatan hingga dapat bersinergi dengan camat, dalam rangka membina kecamatan untuk melaksanakan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Secara teknis, pembagian wilayah hasilnya akan lebih rinci. Ini jalan keluar yang terbaik, apalagi sesuai renstra yang diambil Pemkab Probolinggo,”ujar Bupati Puput Tantriana Sari.
Terakhir, soal penekanan proses politik Pemilukada yang selesai dilakukan. Yang lain terus berjalan, karena yang kita hadapi pasti ada politik.”Saya tegaskan, jabatan yang diamanahkan pada saudara jangan sampai ada pemikiran negatif, buruk sangka.
Lebih jauh, Bupati Puput Tantriana Sari, memberikan contoh, seperti posisi Staf Ahli bukan posisi jabatan buangan.
“Jangan ada lagi pemikiran, soal jabatan apapun yang ditempati punya pikiran dilempar, dibuang, dikurung, dikotak. Anggap itu semata ibadah untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Probolinggo, tanpa ada pengecualian,”pungkasnya.