BYAN Bubarkan Operasional Dua Anak Usaha di Singapura

Wednesday 24 Apr 2024, 1 : 45 pm
PT Bayan Resources Tbk

JAKARTA – Manajemen PT Bayan Resources Tbk (BYAN) telah menerima pemberitahuan dari Sekretaris Perusahaan di Singapura bahwa  dua anak usaha yang 100% sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan, yakni SGQ Batubara Pte, Ltd dan SGQ Singapore Investment Company, Pte, Ltd telah resmi dibubarkan dan dihapus dari daftar perusahaan di Singapura.

Direktur BYAN Jenny Quantero, dalam laporan keterbukaan informasi, dikutip Rabu (24/4/2024) menjelaskan, SGQ Batubara Pte, Ltd dan SGQ Singapore Investment Company, Pte, Ltd adalah perusahaan berbadan hukum Singapura yang bergerak di bidang investasi yang 100% sahamnya dimiliki oleh BYAN secara tidak langsung  melalui Kangaroo Resources Pte, Ltd, anak usaha yang berbasis di Australia.

Menurut Jenny, alasan pembubaran atau likuidasi SGQ Batubara Pte, Ltd dan SGQ Singapore Investment Company, Pte, Ltd karena keduanya tidak lagi aktif menjalankan kegiatan usaha di bidang perusahaan holding.

“Dengan demikian struktur korporasi Perseroan akan menjadi lebih efisien,” kata Jenny.

Jenny mengatakan, pembubaran operasional SGQ Batubara Pte, Ltd dan SGQ Singapore Investment Company, Pte, Ltd tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.

Tahun ini, papar Jenny, BYAN menargetkan pendapatan bersih US$3,3 miliar-US$3,6 miliar.

Sedangkan dana belanja modal atau capex (capital expenditure) BYAN dianggarkan sebesar US$320 juta-US$360 juta pada tahun 2024.

Sementara pada 2023, BYAN membukukan pendapatan US$3,58 miliar, merosot 23,83% dari US$4,70 miliar pada 2022.

Laba bersih emiten batubara itu anjlok 43,3% jadi US$1,23 miliar jika dibandingkan US$2,17 miliar pada 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KEK Palu

Investasi Triliunan Rupiah Mengalir ke KEK Palu

JAKARTA-Rangkaian bencana alam yang menimpa Palu di Sulawesi Tengah rupanya

Satgas Waspada Investasi Hentikan Kegiatan Usaha 3 Entitas

JAKARTA-Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan