Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Puan: Relasi Kuasa Bisa Diputus dengan Penerapan Tegas UU TPKS

Sabtu 6 Mei 2023, 11 : 18 am
by
Ketua DPR RI, Puan Maharani

Penerapan penegakan hukum dalam UU TPKS diharapkan menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual.

Dengan begitu, menurut Puan, banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.

“Kasus kekerasan seksual menjadi tanggung jawab kita semua. Sudah ada regulasi penerapan hukum bagi para pelaku kekerasan seksual. Maka implementasikan dengan baik,” tutup perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Peluang FTA Dioptimalkan Guna Pacu Ekspor Produk Industri

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus aktif mendorong pengembangan akses dan kerja

BTN Solusi Targetkan 372.000 Rekening Nasabah

JAKARTA-Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Pahala N.