Penerapan penegakan hukum dalam UU TPKS diharapkan menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual.
Dengan begitu, menurut Puan, banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.
“Kasus kekerasan seksual menjadi tanggung jawab kita semua. Sudah ada regulasi penerapan hukum bagi para pelaku kekerasan seksual. Maka implementasikan dengan baik,” tutup perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.