Dana Desa Capai Rp42 Triliun

Wednesday 18 Dec 2013, 7 : 34 pm
kompas.com

JAKARTA-Pengesahan RUU Desa menjadi UU membuat konsekuensi dana transfer daerah menjadi harus “berkurang”. Total besaran alokasi anggaran desa mencapai Rp42 triliun. “Anggaran untuk desa sebesar 10% dari dana transer Daerah (Rp42 triliun), per desa diperkirakan Rp600 juta,” kata Ketua Persatuan Perangkat Desa (Parade) Nusantara,  Sudir Santoso di Jakarta, Rabu, (18/12)

Selain itu, kata Sudir, hal krusial yang sudah disetujui dalam UU Desa ini, yakni masa jabatan 6 tahun dan bisa sampai 3 periode. “Ya, kami akui dua hal itu yang membuat semua kades bahagia. Tapi, kami berjanji, semua akan komitman gunakan dana untuk pembangunan desa, tidak dikorupsi,” ujarnya

Seperti diketahui, DPR akhirnya mengetok RUU Desa, pengesahan itu langsung disambut histeris  ratusan Kepala Desa yang berada di balkon DPR. Mereka berdiri mengangkat tangan sambil berteriak-teriak kegirangan. “Hidup DPR, hidup Mendagri,” ujar beberapa Kades. mereka hadir ke rapat paripurna DPR untuk menyaksilan persetujuan RUU Desa oleh wakil rakyat itu, Rabu (18/12).

Sebelumnya, para kades sempat berang setiap kali ada interupsi yang nadanya protes terhadap pasal-pasal di RUU Desa. “Fraksi yang tidak setuju, jangan coblos nanti di Pemilu,” ujar satu perangkat desa.

Namun, secara keseluruhan, 9 fraksi pada akhirnya menyetujui RUU Desa yang nantinya akan memberikan anggaran sekitar Rp600 juta / desa belum lagi dana sumber-sumber lain.

Sebelumnya, dalam interupsinya, anggota DPR Nasir Djamil menyatakan Mendagri Gamawan Fauzi agar memberi penyuluhan kepada desa perihal penggunaan anggaran yang besar itu.

“Jangan sampai setelah anggaran besar ke desa banyak kades yang masuk penjara, ini harus jadi komitmen,” katanya.

Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy menyatakan kalau dihitung-hitung, dana yang akan masuk ke setiap desa nanti akan melebihi Rp1 miliar. “Kalau saya hitung-hitung, dari 10% dana tranfer daerah sudah Rp600 juta, nanti ada dana on top, ada lagi sumber lain dan sumber-sumber yang selama ini ada. Jadi sudah Rp1 miliar lebih, yang diberikan secara vertahap,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Mendagri Gamawan menyatakan, RUU Desa ini sudah memberikan aturan komprehensif dan memberikan kebebasan kepada desa-desa adat, seperti nagari di Minang Sumbar, dusun di Sumsel, desa di Jawa, dll. “Semua ada aturan kita gali dari budaya kita dan tambahan dari berbagai macam untuk penyempurnaan. Semoga dengan UU Desa, nantinya desa lebih berperan dan maju,” katanya disambut tepuk tangan panjang para kades. **cea

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jamin Perlindungan Pekerja Migran, Ganjar Bakal Optimalkan Peran Kementerian

JAKARTA  Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, bakal mengoptimalkan

Pertamina Upayakan Pemadaman Insiden Kebakaran Kilang Balongan

BALONGAN- Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina