Sementara, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santosa mengaku sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait pembangunan perumahan yang diduga belum adaizin tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan tentang hal itu.” ucapnya singkat saat dikonfirmasi melalui whatsapp.
Sementara itu Dirut PT ASA Properti, Saeful yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp tidak memberikan respon terkait dugaan pembangunan perumahaan tanpa IMB. ***