Dipo Alam Bantah Jegal Tol Sumatera

Tuesday 5 Aug 2014, 3 : 59 pm
by

JAKARTA-Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam membantah dituding sebagai pengganjal dari realisasi rencana pembangunan proyek jalan tol Sumatera. “Sama sekali tidak benar pemberitaan itu, yang mengutip sumbernya hanya dari seorang pejabat. Seskab itu hanya menyampaikan usulan dari menteri-menteri dan lembaga-lembaga terkait, termasuk penegak hukum, bila Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai lembaga usaha ditugaskan secara khusus  melalui Peraturan Presiden (Perpres), namun menggunakan dana bersumber dari APBN, bagaimana governance yang memadai?” tanya Dipo Alam di ruang kerjanya, Selasa (5/8) menanggapi berita Koran Tempo dan Majalah Tempo Edisi Senin (4/8).

Setahu Seskab belum pernah ada Perpres yang menunjuk secara khusus suatu lembaga usaha untuk investasi di bidang infrastruktur, swasta atau BUMN, dengan sumber dananya berasal dari APBN. “Memang ada BUMN, misalnya seperti PLN dan Pelindo II ditugaskan pemerintah secara khusus, tapi dana korporat yang digunakan untuk investasinya yang juga bisa beresiko,” paparnya.

Dia menuturkan, penugasan/penunjukan khusus yang disertai dana APBN kurang sejalan dengan arahan Presiden dalam berbagai kesempatan, di antaranya dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 28 Maret 2013 di Nusa Dua, Bali, dan pada peresmian Jalan Tol Bali Mandara pada 23 September 2013.

Pada peresmian Jalan Tol Bali Mandara itu, kata Seskab, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah memberikan arahan bahwa anggaran pembangunan infrastruktur yang dibiayai dengan APBN diperuntukkan membangun infrastruktur dasar, seperti pembangunan jalan dan jembatan, irigasi, energi, dan lain-lain.

Sedangkan pembangunan infrastruktur yang memiliki nilai komersial, lanjut Seskab, dilakukan melalui kemitraan dengan pihak swasta, dan pemerintah akan memberikan kemudahan baik dalam menciptakan iklim usaha yang makin kondusif maupun menciptakan kepastian hukum.

Terkait dengan penyampaian Rancangan Perpres (RPerpres) mengenai Penugasan khusus Kepada PT Hutama Karya (Persero) Untuk Pengusahaan Jalan Tol Trans Sumatera yang diajukan oleh Menko Perekonomian, menurut Seskab Dipo Alam, pada 10 Maret 2014, di Sekretariat Kabinet, telah menggelar rapat yang dihadiri pejabat dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian BUMN, Kepala BPKP, Badan Pertanahan Nasional, serta Kepala Bareskrim Polri, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, untuk mendapatkan pandangan yang lebih lengkap terhadap RPerpres itu, guna dibawa dalam Sidang Kabinet. “Dalam rapat itu, baik Kepala Bareskrim, wakil dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, dan BPKP mengkhawatirkan penerbitan RPerpres mengenai penugasan khusus kepada PT Hutama Karya (Persero), dinilai dapat berpotensi menimbulkan permasalahan governance dalam pelaksanaannya,” papar Seskab.

Ia menyebutkan, penggunaan dana APBN yang besar (sekitar Rp 7 triliun) untuk pembangunan tol 4 ruas, berpotensi tidak berwujud dalam hal pembebasan lahan karena masih bermasalah. Sebab, dari penjelasan Kementerian Pekerjaan Umum, tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan 4 (empat) ruas jalan tol pada tahap pertama masih belum clear and clean, dan baru selesai 30%. Empat ruas tol dimaksud adalah Bakauheni-Lampung, Palembang-Indralaya, Medan-Binjai dan Pekanbaru-Dumai.

Terkait hasil rapat ini, pihaknya sudah menulis surat kepada Menko Perekonomian dan Menteri Pekerjaan Umum perihal hasil pembahasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dan hasil rapat pembahsan RPerpres tentang pedoman penugasan BUMN dalam pengusahaan jalan tol.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jadi Favorit Belanja, Thamrin City Targetkan 250.000 Kunjungan Wisatawan

JAKARTA-Bagi wisatawan lokal, lokasi belanja Thamrin City bukanlah tempat asing.

DPR Dukung PT. Semen Indonesia Lanjutkan Upaya Hukum

JAKARTA-Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Teguh Juwarno memastikan parlemen