Ditangani IndoPremier, Triasmitra Catatkan Obligasi Rp583 Miliar

Monday 11 Jan 2021, 10 : 59 pm
by
Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down
ILustrasi

JAKARTA-Perusahaan bidang pembangunan dan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik, PT Ketrosden Triasmitra resmi mencatatkan Obligasi I Tahun 2020 senilai Rp583 miliar yang sebelumnya ditawarkan kepada calon investor melalui PT Indo Premier Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.

Menurut CEO Triasmitra Group, Titus Dondi, obligasi yang dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut terdiri dari dua seri, yakni Seri A bertenor tiga tahun dan Seri B bertenor lima tahun.

Obligasi ini mendapatkan peringkat idAAAcg (Triple A Corporate Guarantee) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

“Penawaran umum obligasi ini adalah salah satu langkah pendanaan strategis yang dilakukan Triasmitra untuk pengembangan bisnis, setidaknya untuk lima tahun ke depan. Obligasi ditawarkan kepada calon investor melalui penjamin pelaksana emisi, yakni PT Indo Premier Sekuritas,” kata Titus yang disampaikan secara virtual di Jakarta, Senin (11/1).

Dia menyebutkan, dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi tersebut akan digunakan untuk pelunasan pinjaman terkait proyek penggelaran jalur kabel fiber optik Jayabaya (Jakarta-Surabaya) dan Damai (Medan-Dumai).

Selain itu, dana obligasi juga akan digunakan untuk investasi barang modal dan pengembangan bisnis pemeliharaan kabel fiber optik.

Titus mengatakan, saat ini Triasmitra mengendalikan dua entitas anak, yaitu PT Triasmitra Multiniaga Internasional (TMI) dan PT Jejaring Mitra Persada (JMP).

TMI bergerak di bidang pemeliharaan kabel fiber optik dengan menawarkan layanan pemeliharaan secara preventif, sedangkan JMP berfokus pada bisnis pengembangan kegiatan penggelaran kabel fiber optik di berbagai wilayah.

“Kelebihan dari Obligasi I Tahun 2020 ini adalah, adanya penanggungan penuh dari CGIF (Credit Guarantee and Investment Facility) yang merupakan lembaga dana perwalian atau trust fund dari (ADB) Asian Development Bank (ADB) secara tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan. Sehingga, dana yang diinvestasikan oleh investor di obligasi Triasmitra ini akan lebih aman dan terlindungi,” paparnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BTN Kuasai Pasar KPR Hingga 40%

JAKARTA-Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala Nugraha

Inilah Payung Hukum Angkutan ‘Online’

JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 24 Oktober 2016 lalu  menerbitkan Peraturan