JAKARTA-Pemerintah diminta menunda distribusi dana Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sampai validasi data itu benar-benar akurat. “Tunda dululah. Kita tak mau ada saling menyalahkan siapa yang harus bertanggung jawab soal kevalidan data,” kata anggota DPR Komisi VIII DPR Saraswati Djojohadikusumo di Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Meski diakui Kemensos menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS), namun putri Hasyim Djojohadukusumo itu mengindikasi pemerintah belum sinkron dan solid terhadap program pemberantasan kemiskinan. “Kita dukung program yang bagus, karena itu pemerintah perlu satu suara. Lihat saja, data November 2014 saja masih tak akurat,” terangnya.
Lebih jauh Saraswati menceritakan di dapilnya sekitar Sragen ada sekitar 300 orang yang belum terdata sebagai penerima KKS. “Saat turun ke dapil, saya menemukan sekitar ratusan yang belum menerima kartu itu,” imbuhnya.
Saat mendapat pertanyaan itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan pemutakhiran data bukan bagian dari tugas lembaganya. Karena itu merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda) yang sifatnya dari bawah ke atas. “Pemutakhiran data dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan. Karena pagunya sudah ditetapkan maka tidak bisa penerima baru, kecuali ada yang dikeluarkan,” terangnya
Namun demikian, lanjut Khofifah, kini sudah ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri kepada pemerintah daerah untuk melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Bila data belum dimutakhirkan, berarti instruksi tersebut belum dijalankan. “Kalau pemutakhiran data belum dilakukan, maka mari kita benahi sama-sama. Kalau ada anggota komisi yang bertemu orang miskin belum masuk sebagai penerima bantuan, mungkin karena dia orang miskin baru dan belum ada yang keluar dari data,” tutur dia.
Khofifah juga menegaskan pemutakhiran data merupakan tanggung jawab bidang statistik, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS).