DPR: Sirkulasi dan Ekosistem Pasar Tradisional Indonesia Tetap Berjalan

Sunday 3 May 2020, 2 : 40 pm
by
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto

JAKARTA-Komisi VI DPR RI terus mendukung Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Pemerintah Daerah supaya sirkulasi dan ekosistem pasar tradisional Indonesia tetap berjalan sehingga ekonomi masyarakat kecil tetap bisa terjaga dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Reza mengapresiasi dan mendukung langkah Kemendag agar pasar rakyat tetap beroperasi saat pendemi COVID-19.

“Jika pasar rakyat yang mempunyai lahan kecil atau lembab pasarnya, maka Pemda atau pengelola pasar bisa mengalihkan pasar tersebut ke lahan terbuka dan bersih seperti tempat parkir atau jalan raya untuk dijadikan pasar rakyat sementara sehingga pedagang dapat bertransaksi namun tidak terjadi kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19”, ujar Ketua Komisi VI Faisol.

Senada dengan Faizol, Wakil Ketua Komisi VI Arya Bima mengatakan walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19 pasar rakyat tetap harus buka dan beroperasi optimal. Karena ini merupakan pasar propinsi, pasar kecamatan, pasar desa ini merupakan mata rantai distribusi bagi petani/nelayan yang menjual distirbusi hasil produknya.

Komisi VI katanya mengapresiasi Mendag yang tidak pernah berhenti menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting serta proaktif mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah propinsi dan kota untuk tetap membuka pasar pada pandemi COVID-19 ini.

Tetapi masih ada beberapa daerah yang masih menutup pasarnya dengan alasan situasi pasar menungkinkan untuk berkembangnya penularan virus mengingat situasi pasar yang lembab. Untuk perlu dicari solusinya agar pemerintah daerah mendukung langkah pemerintah pusat.

“Keinginan Komisi VI, pasar rakyat tetap beroperasi tapi tidak menjadi pusat penyebaran virus corona. Harus ada surat keputusan bersama antara Kemendag dan Gugus Tugas COVID-19,” katanya.

Demikian juga ditekankan Wakil Ketua Komisi VI Martin yang secara tegas mengapresiasi langkah Kemendag dan dorong pasar rakyat tidak ditutup dengan menjaga kebersihan pasar, ikuti protokol kesehatan bagi pedagang dan pembeli.

Sementara itu Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan Presiden Jokowi memutuskan untuk menjalankan physical distancing dan mengimplementasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah untuk menanggulangi COVID-19 di Indonesia, berbeda dengan negara lain yang melakukan lockdown atau karantina wilayah.

Untuk itu semua pihak pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat harus bersatu dalam mengurangi penyebaran virus ini. Kesehatan dan imunisasi masyarakat jadi prioritas untuk dijaga dan tidak masyarakat boleh stres.

Setuju bahwa pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok masyarakat juga harus tetap beroperasi dengan menghimbau, baik pedagang dan pembeli tetap menjaga kebersihan dan ikuti protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah. “Gunakan masker, jaga jarak serta menjaga stamina dan kesehatan. Kami dukung dan apresiasi langkah Kemendag, tapi tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Ketua BNPB.

Sedangkan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Eduard Sigalingging mengatakan mendukung langkah yang dilakukan Menteri Perdagangan agar pasar rakyat tetap dapat beroperasi untuk tempat berjualan.

“Kami akan mendukung pengoperasian pasar rakyat baik di pusat maupun di daerah. Namun, kami meminta agar ada tim monitoring yang mengawasi pasar rakyat. Semua pasar agar sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

Kalangan asosiasi sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Kemendag ini. Soalnya, langkah ini akan menghidupkan ekonomi rakyat.

“Kami sangat mendukung langkah Kementerian Perdagangan yang meminta pasar rakyat dan ritel modern tetap beroperasi dengan menjaga kebersihan pasar dan ikuti protokol kesehatan,” ungkap Ferry.

Selain itu, assosiasi juga meminta Mendag untuk terus mengawal dan menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok dan harganya agar stabil, seperti gula dan beras.

Pada akhir rapat disepakati bersama Pasar Rakyat harus tetap beroperasi selama masa pandemi COVID-19 untuk menjaga keberlanjutan penyaluran hasil pertanian, peternakan, perikanan dan industri kecil sekaligus memastikan ketersediaan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan pemenuhan kebutuhan bahan pokok masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk tetap dioperasikannya Pasar Rakyat di wilayahnya masing-masing.

Namun syaratnya tetap menerapkan protokol kesehatan di lokasi pasar rakyat, meliputi interaksi antara pedagang dan pembeli dengan penggunaan masker, face shield, sarung tangan dan penyediaan tempat cuci tangan; meningkatkan standar kebersihan dan menjaga kebersihan pasar secara berkala dengan menggunakan disinfektan dan membersihkan lapak/kiosnya masing-masing, mengoptimalkan ruang terbuka seperti tempat parkir dan sebagainya untuk berjualan apabila diperlukan, pembatasan jumlah pengunjung di dalam pasar dengan memperhatikan physical distancing, pengaturan jam operasional pasar rakyat diserahkan kepada Pemerintah Daerah setempat dengan memperhatikan situasi, kondisi dan status kedaruratan di daerahnya masing-masing.

“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk terus menjaga pasokan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi dan monitoring sebelum dan selama pelaksanaan kegiatan pasar dengan melibatkan stakeholder terkait,” pinta Mendag.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kolaborasi Hydra X-WIR Group Hadirkan Solusi Fintech di Metaverse

JAKARTA-Hydra X, startup fintech berbasis di Singapura yang menyediakan teknologi

Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan di Kampung Kandang

TANGERANG-Polsek Pagedangan Kabupaten Tanggerang berhasil membongkar rumah produksi petasan dari