Dalam upaya pengembangan industri pengolahan kakao, pemerintah fokus memacu hilirirsasi industri pengolahan kakao melalui pemberian insentif tax allowance untuk industri pengolahan cokelat, baik investasi baru maupun perluasan.
Di samping itu, pemberian super deduction tax bagi industri yang berinvestasi untuk pengembangan SDM maupun R&D, serta mendorong dan memfasilitasi kemitraan antara industri pengolahan kakao dan kelompok tani.
“Pemerintah juga akan memberikan fasilitasi promosi bagi produk olahan kakao dari industri dalam negeri di berbagai ajang pameran tingkat internasional, baik yang diselenggarakan di Indonesia maupun luar negeri. Salah satunya adalah penyelanggaraan pameran SIAL Interfood 2022 yang turut mendukung Peringatan Hari Kakao Indonesia,” tutur Putu.