Fadli Zon: Permintaan Penundaan Periksa Novanto Itu Aspirasi Masyarakat

Wednesday 13 Sep 2017, 1 : 23 pm
sorotnews.co.id

JAKARTA-Pimpinan DPR mengakui hanya meneruskan aspirasi masyarakat terkait surat permintaan penundaan pemeriksaan atas Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

“Surat aspirasi. Meneruskan asprasi saja. Jadi permintaan Novanto,” kata Fadli Zon di Jakarta, Kamis (13/9/2017).

Lebih jauh kata Fadli, surat permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu dibuat atas permintaan Novanto atas nama masyarakat biasa.

“Ya (saya yang tandatangan). sesuai bidangnya aja,” katanya sambil menekankan bahwa pimpinan DPR lainnya juga mengetahui soal keberadaan surat itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku apa yang dilakukannya itu sudah sesuai dengan UU yang berlaku dan tidak dalam rangka menghalang-halangi proses penyidikan di KPK.

“Kalau meneruskan aspirasi itu sesuai UU, itu biasa saja. Sebagaimana halnya di masyarakat juga banyak permintaan semacam itu dan kalau dikirim tetap sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Sebagai permintaan meneruskan, istilahnya itu,” jelasnya.

Novanto sendiri sudah memiliki tim kuasa hukum yang terdiri dari beberapa pengacara kondang. Lazimnya, surat permintaan penundaan pemeriksaan dilakukan oleh pengacara terperiksa. Namun kali ini, Novanto memilih jalur lain.

Namun begitu, Fadli menyebut bahwa semua itu terserah pada Novanto. “Itu kan terserah. Tapi aspirasi masyarakat saya kira berdasarkan UU harus meneruskan tapi apapun tindakannya tergantung sesuai UU,” ujarnya.

KPK, kata dia, juga berhak untuk tidak mengindahkan surat yang dikirim oleh pimpinan dewan itu. “Terserah KPK, lihat aturannya aja. Tapi aspirasi masyarakat puluhan lah surat seperti itu, sifatnya biasa,” tukasnya. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kuartal I-2023, Laba Bersih UNIC Jeblok 60,27% Jadi USD6,15 Juta

JAKARTA-PT Unggul Indah Cahaya Tbk (UNIC) Pada Kuartal I-2023,hanya mampu
Pefindo memberikan peringkat idA kepada ERAA, dengan outlook untuk peringkat perusahaan di level 'Stabil'. Peringkat ini berlaku hingga 1 September 2022.

Pefindo Kembali Tetapkan Rating BJBR di Level Double A Minus

JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kembali menetapkan peringkat PT Bank