Fahri Merasa Korban “Bully” KPK

Thursday 28 Sep 2017, 7 : 56 am

JAKARTA-Munculnya penyebutan nama Fahri Hamzah terkait kasus suap opini WTP Kemendes dinilai sebagai upaya memeras dan menakut-nakuti aparat. Apalagi namanya disebut-sebut oleh saksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, yakni Anggota auditor VII BPK Eddy Moelyadi untuk terdakwa bekas Irjen Kemendes PDTT Sugito dan Kabag Tata Usaha dan Keuangan Irjen Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2017).

“Menanggapi disebutnya kembali nama saya oleh saksi KPK (Prof. Edy) setelah diarahkan oleh jaksa KPK, maka saya tidak mau menanggapinya sebagai pribadi karena hal ini telah menjadi bahaya nasional,” kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dalam keterangan pers, Kamis (28/9/2017).

Fahri mengatakan KPK sudah terlalu sering memberikan pertanyaan kepada saksi dan tersangka terkait hal-hal yang tidak ada hubungan dengan perkara yang sedang ditangani, untuk memunculkan nama-nama yang tidak relevan.
“BAP tersebut, lalu dimasukkan ke dalam dakwaan dan nama-nama pejabat yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara muncul di pengadilan dan liar menjadi konsumsi media,” ujarnya seraya menuding lembaga antirasuah yang dipimpin Agus Rahardjo itu telah memeras dan menakut-nakuti semua petinggi penegak hukum, termasuk pengacara sehingga tidak berani membela klien dalam isu korupsi.

Pemerasan dan barter hukum ini, tambah dia, telah meluas dan dapat diduga termasuk Presiden dan pimpinan semua lembaga tinggi negara telah mulai diperas dan ditakutkan atau diajak bernegosiasi untuk mengaman dukungan kepada KPK. Bahkan, KPK dapat diduga juga telah memeras semua petinggi penegak hukum termasuk pengacara sehingga tidak berani membela klien dalam isu korupsi.

Karena itu, kata Fahri tidak bisa ditutupi lagi bahwa rahasia para pejabat yang diperoleh melalui pengintaian, penyadapan dan pengumpulan informasi secara ilegal (illegal gathering of informations) termasuk kepada auditor dan anggota BPK telah dijadikan bahan untuk membully (memeras) semua pejabat tinggi di Indonesia di lingkungan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Motif pemerasan (Bullying) KPK adalah untuk mempermudah penghukuman yang dilakukan di persidangan  Tipikor. Selain itu, juga untuk membungkam mulut pejabat bermasalah dan juga pihak yang kritis kepada KPK, termasuk mengarahkan para saksi di gedung KPK, di rumah sekap, juga KPK sering menggunakan ruang sidang Tipikor untuk meminta saksi menyebut nama yang ditargetkan,” bebernya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mengaku telah mengumpulkan banyak data tentang orang-orang yang dibungkam dan akhirnya dikalahkan. Bukan itu saja, bahkan nama dia pun berkali-kali direkayasa untuk disebutkan hanya untuk menakuti dirinya supaya jangan lagi mengkritik KPK.

“KPK juga kerap menjadikan kasus dan data seseorang untuk dijadikan barter dengan sikap pribadi atau sikap resmi lembaga tersebut. Ada partai yang paling sering disebut oleh Nazaruddin, tapi karena barter perjanjian, akhirnya tidak dilanjutkan. Di sisi lain, ada banyak partai yang sengaja ditargetkan,” lanjutnya.

Akhirnya, Fahri Hamzah mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), agar menghentikan KPK sementara Pansus Angket KPK di DPR belum mencapai kesimpulan. Hal ini sama dengan KPK yang tidak mau datang ke DPR karena ada Judicial Review terhadap UU MD3 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Membiarkan KPK terus mengumbar pasar gelap pemerasan dan negosiasi hukum akan menghancurkan sistem hukum Indonesia. Saya tidak akan diam dengan apapun ancaman KPK, buat saya KPK ada skandal yang telah merusak sendi kehidupan negara hukum kita. Saya akan lawan!” tegas Fahri Hamzah yang mengaku sebagai Korban Rutin Pemerasan KPK. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Serangan Ransomware, Pemerintah Harus Amankan Pusat Bisnis

JAKARTA-Kalangan DPR mengkhawatirkan  virus komputer (ransomware) Wanna Cry bisa  menyerang

Sandi Uno Siapkan 2-3 Juta Lapangan Kerja ‘Green Jobs’

TANGERANG-Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 02 Sandiaga Uno, berjanji