Gagal Bayar Utang, Pefindo Turunkan Rating WSBP ke Level Single D

Tuesday 1 Feb 2022, 3 : 04 pm
by
Pefindo telah menyematkan prospek CreditWatch dengan Implikasi Negatif terhadap peringkat ISAT, sehubungan dengan rencana penggabungan usaha dengan Tri yang diharapkan selesai pada Desember 2021
ilustrasi

JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memutuskan untuk menurunkan peringkat PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) ke level idD (Single D), akibat anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) ini gagal membayar gagal membayar seluruh kewajiban finansial yang jatuh tempo.

Berdasarkan analisa yang dilakukan oleh analis Pefindo, Arya Perbangsa dan Yogie Surya Perdana, Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I-2019 sebesar Rp2 triliun ke level idD dari sebelumnya idBBB- (Triple B Minus).

“Obligor dengan peringkat idD menandakan bahwa obligor gagal membayar seluruh kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat,” kata Arya dalam analisa Pefindo yang dipublikasi di Jakarta, Senin (31/1).

Dia menyampaikan, penurunan peringkat tersebut mengikuti putusan pengadilan pada 25 Januari 2022 yang menyatakan status WSBP berada di dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara untuk jangka waktu 45 hari sampai dengan 11 Maret 2022.

Dalam status PKPU Sementara tersebut, menurut Arya, WSBP dalam keadaan debt standstill dan perusahaan tidak diperkenankan untuk melakukan pembayaran kepada semua pemberi pinjaman, termasuk pembayaran kupon Obligasi Berkelanjutan I Tahap II-2019 yang jatuh tempo pada 31 Januari 2022.

Sebagaimana diketahui, WSBP merupakan perusahaan pracetak yang berdiri sejak 2014, sebelumnya merupakan divisi pracetak WSKT yang bergerak di bidang industri pembuatan beton siap pakai dan beton pracetak.

WSBP didukung oleh sembilan pabrik pracetak, dengan total kapasitas produksi tahunan sebesar 3,4 juta ton. Per 30 September 2021, pemegang saham WSBP adalah WSKT (59,9 persen), publik (40 persen) dan Koperasi Waskita sebesar 0,1 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Anak Usaha PP Persero Divestasi Saham Inpola Meka Energi Senilai Rp45,175 Miliar

JAKARTA-PT PP Energi, anak usaha PT PP (Persero) Tbk (PTPP) telah melakukan penjualan seluruh saham

Kiai Ma’ruf Bertemu PM Lee di Istana Singapura

SINGAPURA-Prof Dr KH Ma’ruf Amin bertemu Perdana Menteri (PM) Singapura,