Gagal, Pembentukan Hak Angket KPK

Thursday 18 May 2017, 5 : 53 pm

JAKARTA-Pembentukan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata gagal total. Sejumlah fraksi terlihat tidak kompak merealisasikannya. Padahal awalnya cukup menghebohkan. Rapat Pimpinan DPR dan pimpinan Frakasi-fraksi DPR pengganti Badan Musyawarah, menunda pembentuk pansus. “Dengan demikian, hak angket tidak bisa dilanjutkan,” kata Wakil Ketua Agus Hermanto dalam diskusi “Hak Angket KPK Berujung Kemena?” bersama anggota Komisi III PDIP Masinton dan Nasir Jamil di Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Sesuai dengan UU dan Tatib No.171 pasal 1,2, dan 3, bahwa angket yang telah disetujui di paripurna DPR RI maka seluruh fraksi harus mengirimkan utusannya ke pansus angket. Tapi, kata Politisi Partai Demokrat, sampai hari ini belum ada yang kirim, maka ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan dan akan dibicarakan lagi nanti.

Menjelaskan tentang sikap Partai Demokrat, menurutnya, dari awal tidak mendukung pengajuan pansus hak angket karena masih ada cara lain. “Hak Angket itu ibarat senjata pamungkas. Jadi, tidak asal dibentuk saja. Bisa awalnya menggunakan Hak Bertanya atau Hak Interplasi tidak langsung ke Hak Angket,” ujarnya.

Partai kami, lanjutnya, konsisten tidak mendukun dari awal, sehingga fraksi tidak mengirimkan nama untuk dimasukkan dalam pansus hak angket KPK.

Dia juga meminta jangan suudzon  (negative) soal sikap partainya yang dari awal tidak mendukung. Jangan dinilai takut seakan-akan KPK mengubek-ubek Partai Demokirat. “Jangan dinilai ada rasa takut, karena tidak bersalah buat apa takut. Ini semata-mata jangan dengan mudah DPR menggunakan hak angket,” tegasnya.

Dia juga menyayangkan jika ada Partai Demokrat dinilai sebagai partai oposisi. “Itu salah, sangat-sangat salah. Partai kami adalah penyeimbang artnya jika keputusan pemerintah mengutamakan kepentingan rakyat, kami akan dukung sepenuhnya. Jika tidak, maka akan memberikan masukan, bukan seperti oposisi yang selalu melawan kebijakan apapun dari pemerintah,” katanya.

Oposisi Loyal

Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menambahkan jika partainya sekarang ini Oposisi Loyal, samalah seperti Partai Demokrat seperti penyeimbang. Lain sebutan saja.

Soal Hak Angket, Fraksi  PKS juga bersikap dari awal tidak mendukung pembentukan pansus hak angket KPK. “Soal ini tergantung komunikasi saja,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menegaskan keinginan dari pihaknya agar diajukan  hak angket dalam rangka lembaga ini jika bertugas harus sesuai jalur hukum. “Jangan bekerja diluar jalur hukum. Ini bisa bahaya,” tegasnya.

Jangan ada pandangan, jika pengajuan Hak Angket KPK lalu ingin melemahkan lembaga ini. Justru niatnya memerkuat. Jika orang di dalamnya bersih, kenapa takut dengan hak itu,sambungnya.murjani

Meski KPK bagian dari lembaga negara yang independen, namun tak bisa berdiri sendiri. Khususnya dari pengawasan agar kinerjanya sesuai prosedur. Karena itu, KPK harus melaporkan kinerjanya kepada Presiden RI, DPR RI dan BPK RI. Sehingga tak boleh ada yang luput dari pengawasan.

Anehnya kata Masinton, dirinya disebut melakukan penyerangan politik karena mengusulkan angket KPK itu. “Justru KPK jangan menjadi institusi politik, maka berhentilah berpolitik. KPK jangan gagal paham. Itulah yang harus dibuka ke masyarakat. Ahli hukum Prof.DR. Romli Atmakusumah saja mendukung bahwa KPK tak boleh semena-mena, melainkan harus menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Dia pun mempertanyakan pembacaan dokumen saja sampai ada yang di SP2, bahkan dicabut. Adanya human error itu tidak boleh dibiarkan. Apalagi kepemimpinan KPK itu kolektif kolegial. “Kalau dibiarkan tujuan KPK untuk Indonesia yang bersih tak akan tercapai. Toh, dari angket ini akan ada rekomendasi untuk kepolisian dan kejaksaan karena penagakan di kedua lembaga ini masih lemah. Indonesia masih peringkat ke 90 sejajar dengan Nigeria, Kolombia dan negara lainnya,” ungkapnya.

Dengan demikian, Masinton meminta KPK santai saja dan menjawab angket itu dengan berani jujur. “Kalau bersih kenapa risih, santai saja untuk perbaikan KPK sendiri,” pungkasnya. **

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

LPS Catat Premi Pinjaman Tumbuh 23,08 persen

JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat premi pinjaman pada 2012 (unaudited)

Menemukan Kesejatian Pancasila

Oleh: Gabriel Mahal Kamis 1 Oktober 2015, kita peringati sebagai