GAPPRI Minta Pemerintah Beri Dukungan Kelangsungan Industri Hasil Tembakau

Friday 5 Jun 2020, 5 : 11 pm
by
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan

Sebelumnya, pandangan serupa juga diutarakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji terhadap kenaikan tarif cukai rokok.

Menurut Agus, petani tembakau juga terpapar terhadap dampak dari kenaikan tarif cukai yang menghantam para pelaku industri.

“Memang yang terhimpit adalah industri, namun petani adalah yang paling pertama terkena dampak yang paling besar. Seperti saat kenaikan tarif cukai di awal tahun 2020, industri langsung menghentikan pembelian tembakau di sentra-sentra pertembakauan karena berupaya untuk mengurangi bahan baku. Hal ini tentunya berdampak langsung terhadap perekonomian para petani tembakau,” jelasnya.

Akibat kebijakan yang kian menghimpit, jumlah industri tembakau di Indonesia terus tergerus yang dapat terlihat dalam beberapa tahun terakhir.

Data Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat pada tahun 2017, jumlah pabrik rokok di Indonesia hanya tersisa 487 pabrikan dari 1.000 pabrik rokok yang eksis pada tahun 2012.

Pabrikan tersebut termasuk penghasil tiga jenis produksi hasil tembakau yang dilegalkan dalam Undang-Undang, yaitu Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Tren penyusutan jumlah pabrikan rokok di Indonesia merupakan imbas dari kebijakan pemerintah yang cenderung tidak mendukung keberlangsungan industri ini.

Perubahan kebijakan dari tahun ke tahun juga merupakan hal lain yang menyebabkan pelaku industri tembakau sulit melakukan proyeksi masa depan bisnisnya.

Contoh lainnya terkait kebijakan simplifikasi tarif cukai dan penggabungan tarif cukai SPM dan SKM yang terus mendapatkan pertentangan oleh para pelaku industri. Jika diterapkan, kebijakan tersebut diyakini akan mematikan industri golongan kecil dan menengah.

Padahal, para pabrikan rokok kecil dan menengah tersebut turut andil dalam menghidupkan perekonomian masyarakat serta pertanian tembakau di berbagai daerah di Indonesia.

Kategori kecil, menengah, dan besar pada pabrikan rokok di Indonesia tidak semata-mata menggambarkan kapasitas produksi yang dimiliki, namun juga menggambarkan jenis dan kualitas tembakau yang digunakan. Tembakau grade 1 yang disebut sebagai kualitas terbaik biasanya digunakan oleh perusahaan besar, sedangkan tembakau grade 2 dan lainnya biasanya digunakan oleh pabrikan yang lebih kecil.

Masing-masing jenis dan kualitas tembakau ini biasanya juga ditanam di wilayah berbeda. Karena itu, adanya keragaman kategori industri menopang kelangsungan pertanian tembakau Indonesia berikut dengan kehidupan para petaninya.

Kondisi pandemi yang tengah terjadi juga memberi tantangan lebih kepada IHT dan seluruh mata rantai di dalamnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kapolri Sowan ke Pimpinan Rabithah Alawiyah, Habib Zen Umar Simth

JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara maraton melakukan kunjungan silaturahmi
menkeu

3 Sumber Pembiayaan Ibu Kota Baru, APBN Menanggung Rp 89,4 Triliun

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan perkiraan kebutuhan pembiayaan