Gernas BBI Dongkrak Kinerja Pelaku UMKM

Friday 18 Jun 2021, 12 : 30 pm
by
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membuka acara Puncak Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) dengan tema Kilau Permata Flobamora pada Jumat (18/6/2021).

JAKARTA-Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pencanangan Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) akan sangat berdampak positif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri pada masa pandemi saat ini.

Sehingga, pelaku di atas tetap mampu melakukan kegiatan perdagangan melalui medium ruang digital ke depan.

Hal ini disampaikan Ma’aruf Amin saat membuka acara Puncak Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) dengan tema Kilau Permata Flobamora pada Jumat (18/6/2021).

“Secara resmi acara Gernas BBI bangga dengan tema Kilau Digital Permata Flobamora, saya nyatakan dibuka,” kata Wapres Ma’ruf Amin melalui siaran virtual.

Menurut dia, pencanangan Gernas BBI berdampak positif bagi pelaku UMKM dalam negeri pada masa pandemi saat ini.

Sehingga, pelaku di atas tetap mampu melakukan kegiatan perdagangan melalui medium ruang digital ke depan.

Dengan begitu, produk yang dihasilkan dari pelaku UMKM Indonesia mendapatkan prioritas utama di beli oleh masyarakat.

Melalui bantuan dari Gernas BBI, produk lokal dapat menguasai pasar dalam negeri dalam beberapa waktu ke depan.

“Mengajak masyarakat Indonesia untuk menumbuhkan rasa bangga menggunakan produk anak bangsa dan turut memajukan perekonomian,” kata Wapres.

Kemudian, gerakan di atas, juga telah sukses membawa sebanyak 3,7 juta pelaku UMKM beralih ke digital pada 2020.

Pencapaian tersebut, harus terus ditingkatkan sehingga, banyak pelaku UMKM yang segera beralih ke masa digital dalam beberapa tahun ke depan.

Diketahui, dengan beralih ke digital banyak hal yang akan didapatkan oleh pelaku UMKM dalam beberapa waktu ke depan.

Dengan begitu, akan menimbulkan efek positif lainnya kepada berbagai aspek.

“Produk UMKM secara online diharapkan mampu menciptakan multiplier effect yang memberikan manfaat lebih besar dan lebih luas bagi para pelaku UMKM,” tutur Wapres.

Gerakan di atas, lanjut Wapres, bersinergi dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang Kewajiban Alokasi 40 Persen bagi UMKM. ‘

Sehingga, membuka peluang besar terhadap UMKM berkiprah dalam pengadaan barang atau jasa yang dilakukan oleh pemerintah.

Artinya, prosentase Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada setiap produk telah meningkat secara signifikan melalui kebijakan tersebut.

Dengan begitu, akan mendorong kemandirian pelaku UMKM dalam negeri di masa depan melalui pemanfaatan ruang digital.

“Pemerintah sangat serius tidak saja dalam mendorong pertumbuhan tapi juga kemandirian ekonomi nasional melalui peningkatan TKDN,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Informasi Terkini Penanganan Lion Air Penerbangan JT-610

JAKARTA-Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group

Gandeng Swasta, KSU Surya Abadi Kayumas Ekspor 44 Ton Kopi Ke AS

JAKARTA–Kopi Arabika Kayumas – Taman Dadar yang diproduksi oleh Koperasi