Golkar Beri Sinyal Terima Perppu Ormas

Tuesday 10 Oct 2017, 4 : 00 pm

JAKARTA-Kalangan DPR diyakini akan menerima keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) No. 2 tahun 2017 tentang pembubaran ormas. Apalagi ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah nyata-nyata menyebut Pancasila sebagai sistem thogut (setan), dan mendeklarasikan negara khilafah. “Yang pasti, Golkar akan berhadapan langsung dengan ormas yang merongrong Pancasila dan mengancam kedaulatan negara,” kata anggota Komisi II DPR RI, Fraksi Partai Golkar, TB. Ace Hasan Sadzili dalam forum legislasi ‘Babak Akhir Pembahasan Perppu Ormas?’ bersama pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti di Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Ace tak membantan Partai Golkar akan menerima Perppu tersebut. Perppu Ormas tersebut targetnya selesai pada 24 Oktober 2017. DPR hanya akan memberikan justifikasi menerima atau menolak Perppu tersebut, dan itu akan dibahas di paripurna DPR RI pada 24 Oktober tersebut. “HTI sudah ada di 32 provinsi itu siap mengganti Pancasila dengan khilafah. Itu jelas mengancam kedaulatan NKRI. Selain HTI, kita siap berhadapan dengan sparatisme dan terorisme,” ujarnya.

Saat ini, lanjut mantan aktifis Gerakan Pemuda Ansor, Komisi II DPR sudah menampung aspirasi masyarakat Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pada Senin (16/10/2017) akan rapat internal bersama para pakar, ormas, akademisi dan pihak-pihak terkait untuk dimintai masukan tentang Perppu Ormas tersebut, dan dilanjutkan pada Kamis (19/10/2017).

Pada Jumat (19/10/2017) akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPR dan pada Kamis (24/10/2017) akan disampaikan pada paripurna DPR RI. Tapi, Golkar kata Ace, akan mengusulkan mendatangkan Panglima TNI, Kapolri, BIN, dan Menag RI karena Perppu Ormas ini terkait dengan semua institusi negara tersebut.

Sementara itu UU No.17 tahun 2013 menurut TB. Ace, pemerintah tidak bisa bertindak tegas terhadap Ormas yang melawan Pancasila, maka dikeluarkannya Perppu tersebut. “Kalau HTI keberatan bisa gugat ke PTUN. Jadi, Perppu ini sebagai tindakan preventif negara untuk menyelamatkan kedaulatan negara, dan dalam demokrasi tak bisa sebebas-bebasnya bertindak, melainkan harus mengikuti aturan,” pungkasnya.

Ray Rangkuti juga mengakui jika HTI jelas anti Pancasila. “HTI itu tak jujur karena tindak-tanduknya anti Pancasila. Bahkan negara ini disebut sebagai negara thogut. Jadi, Perppu ini akan tepat di orang yang tepat, dan bisa berbahaya jika dipegang oleh orang yang salah,” katanya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Remisi Idul Fitri Hemat Anggaran Makan Napi Rp 32 Miliar

JAKARTA-Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018

DPR Belum Pilih Anggota KPU dan Bawaslu, Pemerintah Siapkan Langkah Alternatif

JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga kini belum juga melakukan uji