Gubernur Lemhanas Lapor Pajak Online dengan E-Filing

Tuesday 29 Mar 2016, 9 : 43 pm
by
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Budi Susilo Soepandji/photo dok beritasatu

JAKARTA-Setelah sejumlah pejabat Negara menyampaikan laporan pajak melalui e-filing,  kini giliran Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Budi Susilo Soepandji menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online melalui e-Filing.  Pengisian form E-Filing ini didampingi Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi.

Gubernur Lemhanas menyambut baik penggunaan teknologi e-filing. Hal ini  sangat mendukung pajak sebagai salah satu bagian dari keadilan sosial yang merupakan pertahanan Negara yang terutama. “Lemhanas juga akan mengkaji integrasi pajak sebagai bagian dari kurikulum Lemhanas,” jelasnya di Jakarta, Selasa (29/3).

Penyampaian SPT secara online merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki administrasi perpajakan di Indonesia salah satunya dengan perluasan penggunaan sistem informasi dan teknologi modern yang memberikan pengalaman lapor pajak yang lebih mudah, cepat dan aman.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seluruh Aparatur Sipil Negara, anggota Polri dan anggota TNI wajib menyampaikan SPT secara online dengan sistem e-filing. Kemudahan pelaporan SPT menggunakan e-filing telah dibuktikan sejumlah pejabat tinggi Negara dan pimpinan daerah, termasuk Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para Menteri Kabinet Kerja, Ketua BPK, Kepala BIN, Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur D.I. Yogyakarta.

Pajak merupakan sumber utama penerimaan Negara dan untuk itu Ditjen Pajak mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil bagian bergotong royong dalam mendanai pembangunan nasional dengan menghitung, membayar dan melaporkan pajak secara jujur dan benar.

Apabila Wajib Pajak menemui kesulitan atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai tata cara dan peraturan perpajakan, dapat menghubungi Kring Pajak di 1500 200 atau datang ke KPP atau KP2KP terdekat. Seluruh pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya karena #PajakMilikBersama.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hasbi Jayabaya: Hak Anak Mendapat Perlindungan

BANTEN-Anggota Komisi VIII DPR RI, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata apresiasi kami terhadap nasabah kartu kredit Citiban

Citibank Bagi-bagi Rp 10 Juta per Jam per Hari

JAKARTA-Pengguna kartu kredit Citibank antara periode 6 – 30 Juni