Hadapi Pemilu 2024, Anas: Tidak Boleh Wariskan Perpecahan Bangsa

Tuesday 2 Aug 2022, 4 : 44 pm
Anggota MPR RI, Sy Anas Tahir

BANYUWANGI–Pendafaran Partai Politik peserta Pemilu 2024 sudah mulai resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 14 Agustus 2022. Karena itu, para tokoh bangsa dan pimpinan parpol memiliki tanggung jawab sangat besar untuk menciptakan suasana sejuk, sehat dan penuh persaudaraan meski berada dalam suasana persaingan yang sangat tajam sekalipun.

“Istilah cebong-kampret dan buzzer-kadrun yang selama ini digunakan untuk saling menyudutkan antar sesama anak bangsa harus benar-benar diakhiri,” kata Anggota MPR RI Fraksi PPP, Anas Thahir dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pondok Pesantren, Banyuwangi, Selasa (2/8/2022).

Kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, mahasiswa dan pelajar. “Kita sedang memasuki tahun politik menjelang pelaksanaan pileg dan pilpres yang akan digelar tahun 2024,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Anas menjelaskan tahapan-tahapan pemilihan umum sudah mulai berlangsung dan kini sedang memasuki tahap pendaftaran parpol di Komisi Pemilihan Umum. “Artinya, sudah tidak mungkin dihindari bangsa Indonesia akan bersegera berada dalam suasana kompetisi politik yang cenderung memanas dan memiliki dampak serta risiko sosial sangat luas,” ungkap mantan Wakil Sekjen PBNU.

Legislator dari Dapil Jatim III ini mengingatkan belajar dari penyelenggaraan Pilpres 2019 yang melahirkan polarisasi masyarakat cukup tajam, bahkan luka sosial itu masih terasa sampai hari ini, maka ke depan diperlukan kearifan semua pihak. “Terutama para tokoh bangsa dan para pimpinan parpol untuk bisa memberikan keteladanan berpolitik yang santun dan lebih mengedepankan gagasan produktif dan inovatif yang sehat dalam berdemokrasi,” papar politisi PPP.

Anas meminta semua pihak harus mulai mengembangkan sikap husnudzon, berprasangka baik dan saling menghargai serta berkompetisi sehat untuk beradu prestasi, pikiran dan kecerdasan tanpa caci maki. “Hanya dengan cara ini bangsa ini bisa terhindar dari polarisasi dan perpecahan.”

Sebab, sambung Anggota Komisi IX DPR, apapun yang terjadi, pesta demokrasi berupa Pilleg maupun Pilpres tidak boleh lagi mewariskan perpecahan bangsa di tengah keharusan membangun persatuan dan persaudaraan. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down

BEI Suspensi BCIC, Empat Saham Lain Masuk Radar Pemantauan

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara

Presiden Minta Pamong Praja Muda Jadi Pelopor Reformasi Birokrasi

BANDUNG-Presiden Joko Widodo  mengingatkan tantangan yang dihadapi para Pamong Praja