Harga Batubara Meroket, Pengusaha dan PLN Harus Cari Solusi DMO

Thursday 8 Feb 2018, 8 : 25 am
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih

JAKARTA-Melonjaknya harga batu bara hingga US$100/metrik ton membuat biaya operasional PLN membengkak. Sehingga PLN kalang kabut, karena harus menanggung beban berat. Apalagi
mayoritas 60% pembangkit PLN menggunakan batu bara. “PLN bisa saja menaikkan TDL, melalui tarif adjusment, khususnya pelanggan non subsidi,” kata anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Namun, kata anggota Fraksi Partai Golkar, soal besaran kenaikan itu diserahkan kepada perusahaan plat merah tersebut. “Tentu kenaikan juga harus wajar dong, jangan sembarangan. Toh, PLN kan punya formula atau hitungan dalam menentukan besaran tarif. Masalahnya, kalau kenaikannya terlalu tinggi, bukan saja memberatkan, tapi juga menimbulkan inflasi. Nah, ini yang perlu dijaga,” tambahnya.

Yang penting, kata Eni mewanti-wanti bagi pelanggan subsidi (450 VA-900 VA), jangan sampai naik. Karena jumlah pelanggan ini masih mencapai puluhan juta. “Mereka ini masyarakat golongan menengah ke bawah. Jangan lagi dibebankan dengan macam-macam,” tuturnya.

Hanya saja, lanjut Eni, pihaknya memahami kendala yang dialami PLN. Karena Presiden Jokowi meminta agar dalam setahun ini PLN tidak menaikkan tarif. “Nah, pemerintah mau membuat skema DMO (domestik market obligation) terhadap batu bara, sekitar US$61/metrik ton. Saya tidak tahu, apakah pengusaha batu bara setuju dengan harga itu,” terangnya lagi.

Yang jelas, legiator dari Dapil Jatim X menyarankan agar pemerintah dan PLN harus duduk bersama guna mencari titik temu. “Win win solutionnya, DMO jangan terlalu murah dan jangan pula terlalu mahal. Karena kasihan juga pengusaha batu bara, mereka baru saja bisa bernafas, soalnya cukup lama harga batu bara anjlok dan banyak perusahaan gulung tikar,” ucapnya.

Sementara itu para pengusaha batu bara yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) mengaku tak keberatan harga batu bara untuk PLN diatur asalkan menjamin kepastian investasi jangka panjang.

Namun APBI tak mau pengaturan hanya dilakukan saat harga batu bara sedang melambung tinggi, lalu diserahkan ke mekanisme pasar ketika harga sedang anjlok.

Baik PLN maupun pengusaha harus sama-sama menanggung risiko kalau harga batu bara diatur. Ketika harga batu bara sedang jatuh ke titik yang lebih rendah dari hasil pengaturan, PLN harus menanggungnya dan jangan minta harga kembali ke mekanisme pasar.

Begitu juga sebaliknya, saat harga batu bara melambung tinggi maka pengusaha tetap menerima pembayaran sesuai pengaturan. Dengan pengaturan, PLN terhindar dari tambahan beban saat harga melonjak dan pengusaha terhindar dari kerugian besar saat harga jatuh.

“Harus lihat long term. Boleh cost plus margin (pengaturan harga berdasarkan biaya produksi ditambah margin keuntungan), tapi long term aja. Jadi kita bikin win-win aja, jangan mikir sekejap. Jadi pas harga naik, PLN untung. Pas turun, perusahaan batu bara enggak rugi banget,” kata Ketua Umum APBI, Pandu Sjahrir, dalam diskusi di Jakarta, Selasa (6/2).

Bila PLN tak mau menyepakati harga khusus untuk jangka panjang, menurut Pandu, sebaiknya ikuti saja Harga Batubara Acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah setiap bulan. Toh, HBA itu sudah lebih murah USD 6-7 per metrik ton dibanding harga pasar.

“Isu long term ini yang susah. Kalau enggak mau long term ya sudah, ambil harga market aja. Ikutin ajalah harga market yang ada. HBA pun yang ditetapkan di bawah harga market lho,” ucapnya.

Saat ini PLN dan pengusaha masih bernegosiasi secara business to business (B to B) soal harga batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri. Jika tak tercapai titik temu, pemerintah yang akan mengambil keputusan untuk kedua belah pihak.

“Kementerian ingin pembicaraan ini B to B. Kalau enggak ada garis temu, maka (pemerintah) akan jadi wasit dan bikin policy. Nah, nanti pekan depan lapor ke Pak Menteri (Ignasius Jonan),” tutupnya. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemendag Fasilitasi Ekspor Perdana UKM Malang ke Taiwan

MALANG-Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Pertumbuhan Penjualan Eceran Menguat

JAKARTA-Hasil Survei Penjualan Eceran Bank Indonesia (BI) pada bulan Juli