Harga Bergerak Tak Wajar, APIC dan POLL Masuk Radar Pemantauan BEI

Thursday 20 Jan 2022, 5 : 53 pm
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF
Ilustrasi

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saat ini pihaknya sedang memantau perkembangan dari pola transaksi saham PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC) dan PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL) yang bergerak secara tidak wajar.

“Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham APIC, yang berada di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Kamis (20/1).

Selain itu, lanjut Lidia, BEI juga mamasukkan saham POLL ke daftar UMA, karena mengalami penurunan harga secara tidak wajar.

Namun, menurut dia, pengumuman UMA terhadap kedua saham tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Perlu diketahui, informasi terakhir mengenai APIC adalah informasi pada 7 Januari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.

BEI juga sebelumnya telah mengumumkan UMA APIC pada 20 September 2021.

Sementara itu, informasi terakhir mengenai POLL adalah informasi pada 17 Januari 2022 terkait laporan informasi atau fakta material penjelasan atas volatilitas transaksi POLL.

“Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham APIC dan POLL tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham ini,” ucap Lidia.

Lebih lanjut Lidia mengatakan, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban dari APIC dan POLL atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta perlu mencermati kinerja kedua perusahaan ini dalam setiap keterbukaan informasinya.

Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action kedua emiten tersebut, apabila rencananya belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham APIC dan POLL.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Abai Protokol Kesehatan Dua Kafe di Kota Bekasi Disegel Petugas

BEKASI-Broker Coffe & Roastery yang berada di Ruko Grand Galaxy

387 Gardu Distribusi Nyala, Sebagian Besar Layanan Listrik Wilayah Jakarta Kembali Normal

JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapatkan laporan dari