JAKARTA-Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek PT Natura City Developments Tbk (CITY) dan PT Jaya Agri Wattie Tbk (JAWA), di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Selasa (17/10).
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumuman tertulis, Selasa (17/10) mengemukakan, suspensi terhadap perdagangan saham CITY dan JAWA dilakukan otoritas bursa adalah dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Menurut Yulianto, suspensi saham CITY dan JAWA bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangan secara matang sebelum mengambil keputusan investasi pada kedua saham tersebut di atas.
Kendati begitu, Yulianto tidak menyebutkan berapa persen kenaikan signifikan harga saham CITY dan JAWA sehingga keduanya harus dihentikan (suspensi) perdagangannya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ootoritas Bursa hanya mengimbau kepada para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen kedua perusahaan ini. (ANES)