Hari Buruh Internasional: “Liberalisasi Investasi ASEAN Mendorong Upah Murah”

Tuesday 30 Apr 2013, 5 : 38 pm
by

Hari Buruh Internasional:

“Liberalisasi Investasi ASEAN Mendorong Upah Murah”

 

Jakarta, 30 April 2013. Indonesia for Global Justice (IGJ) mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk tidak menjadikan upah buruh sebagai komoditas investasi dalam ASEAN 2015. Hal ini karena upah buruh Indonesia masih tergolong murah sehingga Indonesia akan menjadi target ekspansi investasi asing. Untuk itu, hari buruh internasional harus menjadi momentum penolakan terhadap liberalisasi perdagangan ASEAN 2015.

 

liberalisasi investasi di bawah ASEAN Economic Community (AEC) 2015 telah mengharuskan Pemerintah Indonesia untuk memberikan jaminan terhadap fasilitas dan perlindungan investasi asing, salah satunya adalah upah buruh. Dengan skema pasar tunggal dan basis produksi dalam AEC 2015 maka upah murah akan menjadi daya tarik bagi investor.

 

Direktur Eksekutif IGJ, Riza Damanik, menjelaskan, “Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan bahan baku. Ditambah dengan upah buruh yang murah, maka dalam pasar tunggal dan basis produksi ASEAN Indonesia akan menjadi target bercokolnya investasi asing”.

 

Diantara Negara-negara ASEAN, upah buruh Indonesia sangat kompetitif bagi investor dibandingkan Thailand dan Filipina. Berikut perbandingan upah harian minimum buruh di ASEAN, dan Indonesia berada pada posisi ke lima:

Negara ASEAN

Upah Harian Minimum Tahun 2013 (US$)

Singapura

52-58,40

Filipina

9,72-10,60

Malaysia

9,81

Thailand

9,45-10

Indonesia

5,38

Laos

4,08

Vietnam

3,20

Kamboja

2,05

Myanmar

0,58

Catatan: Brunai Darusalam tidak memiliki upah minimum.

 

“hingga saat ini, pemerintah belum serius untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Hal ini akan lebih diperparah dengan terlaksananya liberalisasi investasi ASEAN 2015 dimana Pemerintah akan lebih banyak memfasilitasi investor asing dibandingkan meningkatkan kesejahteraan buruh”, tegas Riza.

 

Untuk itu, IGJ mendesak pemerintah untuk menghentikan rezim liberalisasi investasi yang mengharuskan memberikan perlindungan dan fasilitas lebih kepada investor. Pemerintah harus bisa lebih berpihak pada kesejahteraan buruh alih-alih melayani investor.

 

Sebagai informasi, ASEAN Economic Community akan terlaksana secara penuh pada tahun 2015. Dan pada saat itu semua rencana liberalisasi harus sudah terlaksana, termasuk menghilangkan segala bentuk hambatan yang menghalangi masuknya investasi asing ke Indonesia.**

 

Informasi lebih jauh, silahkan hubungi:

Riza Damanik, Direktur Eksekutif IGJ

di 0818773515 / riza.damanik@igj.or.id

Sekretariat Indonesia for Global Justice

Jln. Tebet Barat XIII No. 17. Jakarta 12810
Tel: +62 21 8297340 / Fax: +62 21 8297340 | Email :igj@igj.or.id

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Panen Raya Padi di Halteng, Edi Langkara: Hasil Kerja Nyata Pemerintah dan Masyarakat

HALMAHERA-Petani di Desa Wairoro, Kecamatan Weda Selatan, Halmahera Tengah (Halteng),

Alam Ganjar: Bapak Adalah Teman Saya Bertukar Pikiran dan Diskusi

JAKARTA-Muhammad Zinedine Alam Ganjar berterima kasih atas kehadiran rekan-rekan muda