Holding Perbankan Siap Direalisasikan

Senin 22 Apr 2019, 3 : 10 pm
Tribunnews.com

JAKARTA-Kementerian BUMN tetap berencana membentuk holding perbankan pada 2019 termasuk menggabungkan tekfin (fintech) Finarya ke dalam holding itu, kendati terdapat sejumlah revisi atas kajian pembentukan holding perbankan.

“Sudah kita revisi lagi tentang masukan-masukan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan kita mau diskusi lagi dengan tim eselon I KSSK,” ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo di Jakarta, Senin,(22/4/2019).

Gatot menjelaskan revisi tentang holding perbankan itu berupa masukan mengenai quick win, dimana terkait dengan efisiensi.

Selain itu, ke depannya jika holding perbankan ini jadi maka Kementerian BUMN akan melakukan remapping lagi BUMN-BUMN mana yang optimal untuk menjadi anak atau cucu perusahaan holding, agar dapat bekerja lebih baik lagi.

“Nanti kalau misalnya holding (perbankan) jadi, maka (sistem) IT kita akan di-remapping lagi antara empat bank Himbara, dan termasuk BUMN-BUMN keuangan yang non-bank seperti Permodalan Nasional Madani, Pegadaian, Bahana dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (ATM Link),” ujar Gatot.

Selain itu, holding perbankan juga akan memasukkan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang mengelola platform tekfin pembayaran LinkAja. “Finarya juga nanti akan masuk (holding perbankan),” ujar Gatot.

Kendati terdapat revisi mengenai pembentukan holding perbankan, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan tersebut menegaskan tetap akan melanjutkan rencana pembentukan holding tersebut yang tuntas pada tahun ini. “Tahun ini InsyaAllah (selesai),” katanya.

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariani Soemarno segera akan merealisasikan holding empat perusahaan bank milik negara.

Selain bertujuan untuk memberikan pinjaman murah kepada masyarakat, holding perbankan ini dapat menghemat pengeluaran hingga Rp30 triliun untuk dana pembuatan ATM.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Paska Putusan MK, Industri Rokok Berjalan Sesuai Aturan Umum

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan tanggapan terkait Putusan Mahkamah Agung no.
Kebijakan ini akan mendorong pencapaian komponen EBT dengan target peningkatan kapasitas daya terpasang EBT di ASEAN hingga 35% di tahun 2025.

ICP April Turun Tipis Jadi USD61,96 per Barel, Ini Faktor Penyebabnya

JAKARTA-Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price) bulan April