Berdasarkan pengamatan IGJ, buruknya neraca perdagangan Indonesia masih menjadi momok negative dalam perekonomian nasional hari ini.
Pada Jan-Nov 2013 neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan defisit sebesar US$ 5,6 Miliar.
“Implementasi Perjanjian Trade Facilitation akan semakin mendorong perekonomian Indonesia terpuruk. Jika Pemerintahan SBY tetap memaksa untuk mengeluarkan Keppres guna meratifikasi perjanjian trade facilitation, maka rezim kabinet kedepan akan semakin babak belur menghadapi ancaman perburukan ekonomi nasional”, tegas Riza.
Untuk itu Indonesia for Global Justice mendorong agar rezim pemerintahan Indonesia ke depan tidak menjadikan agenda liberalisasi sebagai kebijakan utama rezim pemerintahan Indonesia pada periode 2014-2019.