Ijtima’ Ulama Jilid 2, Dagelan Politik Menggelikan

Monday 17 Sep 2018, 9 : 25 am
by
Ketua Fraksi Partai Hanura DPR, Inas N Zubir

Oleh: Inas N Zubir

Masyarakat jangan terkecoh dengan istilah “Ijtima” ulama yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan fiqih dalam ajaran Islam, karena Ijtima berasal dari bahasa Arab dimana dapat berarti “kumpul” atau “kumpul-kumpul” atau dalam bahasa gaulnya adalah “kongkow-kongkow”.

Jadi ijtima ulama dan tokoh nasional artinya kongkow-kongkow ulama dan tokoh nasional.

Kongkow-kongkow ulama dan tokoh nasional tersebut yang hanya dihadiri sekian puluh ulama dan beberapa gelintir tokoh nasional yang tidak semuanya muslim sehingga tidak boleh mengatas namakan ulama dan umat Islam seluruh Indonesia.

Apalagi mereka merupakan partisan politik yang menjadi bagian dari strategi pemenangan kubu capres Prabowo Subianto untuk mencuri perhatian umat Islam Indonesia menjelang pilpres 2019.

Oleh karena itu, sekian puluh ulama yang hadir dalam Ijtima tersebut tentunya juga bukan mewakili jutaan ulama yang ada di Indonesia dan mereka tidak boleh mengatas namakan ulama seluruh Indonesia. Pasalnya, institusi ulama yang diakui oleh umat Islam dan ulama Indonesia adalah Majelis Ulama Indonesia(MUI).

Kongkow-kongkow ulama dan tokoh nasional Jilid 2 yang berlangsung pada hari Minggu, tanggal 16 September menjadi pertunjukan dagelan politik yang menggelikan. Hal ini tidak lebih dari sebuah hiburan tatkala kewibawaan ijtima ulama jilid 1 tidak diindahkan oleh Prabowo, karena usulan cawapres mereka yakni Salim Asegaf dan Ustad Abdul Somad (UAS) tidaklah dipandang sebelah matapun oleh Prabowo.

Menantu tokoh orde baru Soeharto ini malahan lebih nyaman memilih Sandiaga Uno sebagai cawapres-nya bahkan telah mendaftar secara resmi ke KPU, maka dengan terpaksa mereka membuat keputusan tentang cawapres yang disesuaikan dengan selera Prabowo yakni Sandiaga Uno.

Pertunjukan dagelan ini-pun menyisakan pertanyaan besar dari masyarakat yakni, apakah ini merupakan keputusan atau keputus-asaan?

Selain itu, kongkow-kongkow ulama dan tokoh nasional jilid 2 menelurkan pakta integritas, dimana salah satu point-nya meminta Prabowo untuk merehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab(HRS).

Padahal semua kasus pidana HRS sudah di SP3-kan oleh Kepolisian sehingga terkesan lucu permintaan mereka tersebut.

Lalu kenapa harus meminta hak-hak-nya HRS dipulihan? bukankah tidak ada hak-hak HRS yang disandera oleh pemerintah?, memangnya HRS tahanan politik yang melarikan diri?

Justru point dari pakta integritas tersebut, malahan menjadi dugaan yang memunculkan pertanyaan besar, kenapa HRS tidak mau pulang ke Indonesia.

Padahal seluruh kasus pidana-nya sudah dihentikan penyelidikan-nya? apakah ada sesuatu atau seseorang yang membuat HRS enggan atau sulit untuk pulang? artinya bahwa yang menahan HRS belum bisa pulang, adalah persoalan pribadi HRS sendiri.

Penulis adalah Ketua Fraksi Hanura DPR RI

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Angka Kemiskinan Naik, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta agar semua Kementerian-Lembaga (K/L) memberikan perhatian

Kemenperin Buat Alat Canggih, Genjot Produksi Industri Olahan Kelapa Sawit

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan produktivitas industri pengolahan kelapa