Selama ini, Kemenperin telah melakukan sejumlah fasilitasi guna meningkatkan daya saing IKM perkakas pertanian, antara lain melalui sosialiasi dan pendampingan penerapan SNI serta pelaksanaan bimbingan teknis dan fasilitasi mesin peralatan.
“Selain itu, dari segi bahan baku, Ditjen IKMA telah menginisiasi pendirian Material Center Perkakas Pertanian di Sentra Mekarmaju, Bandung,” tuturnya.
Fasilitasi kemitraan lainnya yang juga dilakukan oleh Ditjen IKMA, yaitu penjajakan kemitraan IKM Perkakas Pertanian dengan PT. Kawan Lama dan instansi pemerintah di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Klaten pada tahun 2019.
“Keberadaan industri alat perkakas pertanian dalam negeri perlu dukungan dari semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri baik skala besar dan IKM, asosiasi dan lembaga terkait, hingga masyarakat. Dukungan dapat diberikan dengan mencintai, membeli dan memakai produk alat perkakas pertanian dalam negeri,” tegas Gati.
Jumlah IKM perkakas pertanian di dalam negeri lebih dari 12.600 unit usaha. Dari data tersebut, jumlah IKM produsen cangkul mencapai 3.000 unit usaha yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun sentra utama IKM produsen cangkul berada di empat provinsi, yaitu Jawa Barat (Sentra Pasir Jambu, Cisaat dan Kerawang), Jawa Tengah (Sentra Klaten dan Tegal), Jawa Timur (Sentra Sidoarjo dan Pasuruan) dan Banten (Sentra Baros) dengan total kapasitas produksi sebanyak 517.882 unit per tahun.