Indonesia-Singapura Jajaki Kolaborasi Gelar Konser Musik Skala Dunia

Monday 11 Mar 2024, 6 : 11 pm
by
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf /Kaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno

JAKARTA-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf /Kaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menemui Pejabat Menteri Perdagangan Singapura untuk menjajaki potensi kolaborasi dalam menghadirkan konser-konser musisi kelas dunia dan event berkelas internasional lainnya di Indonesia.

Dalam keterangannya, Minggu (10/3/2024), Menparekraf Sandiaga mengatakan ia menemui Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan sekaligus Pejabat Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Grace Fu Hai Yien dalam kunjungannya ke Singapura, Jumat (8/3/2024).

Pertemuan itu untuk membahas potensi kolaborasi antara Indonesia dan Singapura dalam menghadirkan berbagai event berkelas internasional, terutama konser-konser yang menghadirkan musisi kelas dunia.

Karena berkaca dari penyelenggaraan konser penyanyi Taylor Swift di Singapura baru-baru ini, perekonomian Singapura mengalami peningkatan karena pengeluaran para penonton konser ini lima kali lipat lebih besar dibanding wisatawan biasa.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan Indonesia Tourism Fund sebagai penyedia dana pendamping dan insentif bagi pelaku parekraf di Tanah Air.

“Strateginya kita menawarkan insentif khusus bagi para promotor atau event organizer yang akan mendatangkan atraksi internasional di Indonesia,” kata Sandiaga.

Insentif ini, kata Menparekraf Sandiaga, tidak terbatas pada penyelenggaraan konser musik saja, namun juga untuk penyelenggaraan event kebudayaan dan olahraga.

Selain insentif, Menparekraf Sandiaga menuturkan pihaknya akan bekerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk menyiapkan infrastruktur penunjang, digitalisasi perizinan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan pemberantasan calo untuk meningkatkan persaingan Indonesia dengan negara Asia Tenggara lain dalam menghadirkan event-event berkelas internasional.

“Kami meyakini dengan digitalisasi perizinan konser atau perizinan satu pintu, promotor tidak akan mengalami kesulitan dan dapat mengeluarkan biaya yang lebih  murah selama pengajuan izin. Mekanisme ini juga akan memangkas alur perizinan serta membuat proses yang ada menjadi lebih transparan,” katanya.

Meski demikian, Sandiaga mengungkapkan musisi nasional sebenarnya juga tidak kalah berkualitas dengan musisi-musisi internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PT Nippon Shokubai Indonesia Bangun Pabrik Ketiga

JAKARTA–Pemerintah terus mengembangkan industri kimia sebagai industri strategis yang berperan

Modal Inti Bank Mutiara Tumbuh 29,3% Capai Rp 1 Triliun

JAKARTA-PT Bank Mutiara Tbk mencatat pertumbuhan kinerja keuangan dan bisnis