Industri Diminta Gunakan Kemasan Mudah Terurai

Friday 4 Mar 2016, 4 : 03 pm
kemenperin.go.id

JAKARTA-Pelaku industri nasional diminta menghasilkan produk ramah lingkungan. Salah satunya melalui penggunaan kemasan yang mudah terurai secara alami. Hal itu akan mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri di tengah persaingan pasar bebas. “Dengan menghasilkan eco product melalui penggunaan kemasan yang ramah lingkungan, diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk kita dalam pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN saat ini serta Regional Comprehensive Economic Partnership pada tahun 2018 nanti,” kata Menteri Perindustrian dalam sambutannya yang dibacakan Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Harjanto pada acara Peluncuran Iklan “Hidup Bijak Peduli Lingkungan” yang diselenggarakan oleh PT. Sido Muncul di Jakarta, Kamis (3/3).

Terlebih lagi, sejak tanggal 21 Februari 2016 atau bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional, Pemerintah telah memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar. Hal ini mengingat dalam 10 tahun terakhir, sebanyak 9,8 milyar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. “Dari jumlah itu, hampir 95 persen kantong plastik menjadi sampah, sementara proses penguraian sampah secara alami membutuhkan waktu yang lama,” papar Harjanto.

Ia juga mengungkapkan, Indonesia menduduki peringkat kedua “pembuang” sampah plastik ke laut setelah Tiongkok. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, produksi sampah plastik di Indonesia menduduki peringkat kedua penghasil sampah domestik sebesar 5,4 juta ton per tahun. Jumlah sampah plastik tersebut merupakan 14 persen dari total produksi sampah di Indonesia.

Harjanto menegaskan, Pemerintah berkomitmen mendukung tumbuhnya industri hijau untuk menjamin keberlanjutan sektor industri di masa depan, antara lain melalui regulasi eco product, pemakaian energi terbarukan dan ramah lingkungan, serta bahan-bahan berbahaya. Upaya tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035 (RIPIN),

Untuk itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT. Sido Muncul atas komitmen jangka panjang dan keputusannya untuk terus mengembangkan industri obat tradisional di Indonesia serta kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan. “Semoga hal ini juga diikuti oleh sektor industri yang lain agar terus memajukan usahanya seiring menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Harjanto.

Dapat disampaikan, PT. Sido Muncul merupakan industri obat tradisional yang berdiri sejak tahun 1951 dan sudah memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sehingga menjadi pabrik jamu pertama di Indonesia yang sudah berstandar farmasi.

Harjanto menambahkan, Pemerintah juga akan terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia usaha memiliki daya saing yang tinggi sehingga dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Industri obat tradisional atau herbal mencatatkan prestasi yang menggembirakan dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut terlihat dari omzet yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” tutunya. Pada tahun 2014, penjualan mencapai Rp. 15 triliun dan pada tahun 2015 mencapai Rp. 16 triliun.

Saat ini, terdapat 1.247 industri jamu yang terdiri dari 129 Industri Obat Tradisional (IOT), sedangkan selebihnya termasuk golongan Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) dan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia terutama di Pulau Jawa.

Selanjutnya, industri obat tradisional mampu menyerap 15 juta tenaga kerja dengan rincian 3 juta terserap di industri jamu yang berfungsi sebagai obat dan 12 juta lainnya terserap di industri jamu yang telah berkembang ke arah makanan, minuman, kosmetik, spa, dan aromaterapi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Telan Rp137 Miliar, PUPR Bangun Bendung Pice Besar

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan

Peringkat Kemudahan Akses Listrik Nasional Naik ke Peringkat 33

JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimis investasi di