Ini Strategi KPU Melawan Gugatan Sengketa Pemilu

Sunday 26 May 2019, 12 : 04 am
by

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan strategi khusus dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2019 agar lebih efektif dan efisien. Dengan strategi khusus tersebut, KPU berharap mampu menyelesaikan sengketa pemilu dengan cara efektif dan waktu yang efisien.

“Itu yang lagi kita bahas sekarang dengan kuasa hukum, sampai tanggal 27 Mei nanti, tapi (seperti apa strateginya) sepertinya tidak akan kita siarkan,” kata Komisi KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Sabtu (25/5).

Menurut dia, setiap gugatan membutuhkan strategi berbeda-beda, perlakuan menghadapi gugatan pemilu presiden tentu tidak sama dengan gugatan pemilu legislatif DPR RI maupun DPRD.

“Dengan strategi ini, ada panggilan sidang atau kebutuhan lainnya kita sudah siap (sebelum waktu sidang), dan tidak terkendala,” ucapnya.

Hasyim mengatakan KPU menerima sebanyak 316 gugatan terkait sengketa pemilu DPR RI, provinsi, kabupaten dan kota. Kemudian, terdapat sembilan gugatan berasal dari peserta pemilu DPD, dan satu gugatan pemilu presiden.

“Jumlah keseluruhannya sebanyak 326 gugatan,” ujar dia.

KPU dibantu oleh lima firma hukum untuk menghadapi gugatan, yakni firma AnP Law Firm, Master Hukum & Co, HICON Law & Policy Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan, serta Nurhadi Sigit & Rekan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Laba Bersih PermataBank Syariah Meningkat 93%

JAKARTA- PermataBank  Syariah   mencatat  kinerja  positif selama tahun 2012. Laporan  keuangan

Perilaku Elit Ormas Keagamaan Bingungkan Umat

JAKARTA-Masyarakat di pedesaan sangat bingung dengan perilaku sejumlah tokoh ormas