Tidak hanya menggunakan sepenggal pasal tentang kemerdekaan berserikat sebagai tameng, Karyono menilai ada kecenderungan HTI juga menggunakan umat sebagai tameng dengan membuat propaganda dengan membuat tagar provokatif yang bertujuan untuk membangkitkan ghirah agama.
Hal itu bisa diamati dari sejumlah tagar yang menjadi viral di media sosial. Tagar tersebut antara lain adalah #HTILayakMenang, #DukungHTIUntuk Islam, #Dukung HTI Untuk Umat, #DukungHTIUntuk Dakwahdan Khilafah.
“Nampaknya, HTI masih ingin mencoba menunjukkan eksistensinya dengan mengabaikan produk hukum. Situasi yang perlu diwaspadai adalah jika kekuatan politik oposisi ikut memanfaatkan HTI dan berada di balik perlawanan HTI dengan menempuh cara ekstra parlemen atau melalui cara cara inkonstitusional,” tuturnya.
“Di tahun politik sekarang ini, apalagi di tengah pertarungan politik yang miskin etika dan minus kenegarawanan maka segala kemungkinan bisa saja terjadi. Oleh karenanya, publik juga perlu memahami masalah ini agar tidak terprovokasi dan terpengaruh oleh propaganda politik yang kerap menggunakan agama sebagai tameng. Padahal, di balik itu sesungguhnya hanyalah syahwat kekuasaan,” pungkasnya