Jadi Mitra BPJS, RS Swasta Bisa Disubsidi

Monday 25 May 2015, 4 : 36 pm
www.daridulu.com

JAKARTA-Pemerintah harus segera menggandeng sekitar 700 rumah sakit (RS) swasta menjadi mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Alasannya hingga saat ini banyak RS swasta belum mau ikut BPJS Kesehatan. “Selama ini masih menolak rujukan peserta BPJS Kesehatan. Mungkin tidak menguntungkan,” kata anggota Komisi IX DPR Irgans Chairul Mahfuz dalam diskusi “Implementasi BPJS Kesehatan” di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR ini menambahkan dibutuhkan langkah win-win solution, sehingga RS swasta mau bekerja sama. Masalahnya, RS swasta membangun infrastruktur sendiri. Mulai dari bangunan, tenaga medis, dokter, perawat, obat-obatan, alat-alat kesehatan dan sebagainya. “Jadi, ke depan dengan bermitra, maka pemerintah bisa menyubsidi,” tambahnya.

Diakui Irgan, banyak hal yang harus dibenahi dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan. Seperti waktu aktivasi, masa berlakunya kartu BPJS setelah mendaftar adalah selama dua minggu dan bisa berlaku di daerah mana saja.

Irgan tak membantah soal anggaran BPJS Kesehatan masih menjadi kendala. Karena masih jauh dari amanat UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan sebesar 5 % atau Rp 100 triliun (APBN), dan 10 % dari APBD. (cea)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

neraca perdagangan indonesia

NPI Triwulan II 2019, Ketahanan Eksternal Tetap Terjaga

JAKARTA-Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan II 2019 menunjukkan ketahanan eksternal

Covid-19 Bikin Ekonomi Terpuruk, Maksimalkan APBN-APBD Ketimbang Tambah Utang

JAKARTA-Penyebaran COVID-19 di Indonesia saat ini sangat berpengaruh pada kehidupan