Jokowi: Hati-hati ‘Sekolahkan’ Sertifikat Tanah ke Bank

Saturday 26 Jan 2019, 3 : 14 am
by
Presiden Jokowi menghadiri acara penyerahan 3.500 sertifikat hak atas tanah, di Jababeka Convention Center, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/1)

BEKASI-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat yang akan “menyekolahkan” sertifikat hak atas tanahnya ke bank agar hati-hati.

“Dihitung dulu, pakai kalkulator, bisa nyicil tidak setiap bulannya, bisa mengangsur enggak setiap bulannya,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan 3500 Sertipikat Tanah Untuk Rakyat untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi di Jababeka Convention Center, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/1) sore.

Menurutnya, jika berdasarkan hitungannya tidak masuk maka jangan memaksakan diri meminjam ke bank.

“Tetapi kalau hitungannya masuk, silakan. Mau usaha jual toko bangunan, silakan. Mau dipakai untuk usaha buka toko kelontong silakan. Mau dipakai untuk membuat penggilingan padi silakan. Mau dipakai untuk apapun silakan, tetapi yang produktif,” sarannya.

Kepala Negara juga mengingatkan agar masyarakat hati-hati menggunakan uang yang bersumber dari pinjaman ke bank.

“Kalau dapat uang dari bank agar digunakan seluruhnya untuk modal usaha, untuk modal kerja, untuk modal investasi,” tuturnya.

“Jangan diambil sedikitpun untuk membeli barang-barang kenikmatan. Jangan dulu. Beli mobil tunda dulu, beli sepeda motor tunda, dulu beli TV tunda dulu, beli kulkas yang gede tunda dulu. Semuanya gunakan untuk modal usaha, untuk modal kerja, untuk modal investasi,” tutur Kepala Negara.

Presiden juga berharap agar semua keuntungan yang diperleh dari investasi harus ditabung, berapapun keuntungan yang diperoleh, apakah Rp 3 juta, Rp 5 juta ataupun Rp 7 juta.

“Kalau sudah ngumpul silakan, silakan, tapi yang baik untuk gedein usaha lagi. Jangan tergesa-gesa, beli mobil jangan tergesa-gesa, beli sepeda motor jangan tergesa-gesa,” ujarnya.

Banyak Sengketa

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menjelaskan alasan mempercepat pembagian sertifikat. Sebab berdasarkan hasil kunjungan ke daerah, ke kampung atau ke desa, yang dikeluhkan masyarakat soal sengketa lahan. Pasalnya, rakyat tidak memiliki tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.

“Sertifikat ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” kata Presiden Jokowi sambil mengangkat satu sertifikat.

Kalau sudah pegang sertifikat, lanjut Presiden, tidak ada lagi orang yang mengklaim atas tanah yang dimilikinya karena di sertifikat itu ada nama desa, luasnya, ada semuanya.

Tampak hadir dalam ksempatan itu antara lain Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Mensesneg Pratikno, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mandom Indonesia Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp7,5 Miliar

JAKARTA-Manajemen PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) mengungkapkan, pihaknya telah melakukan

MNC Asuransi Bukukan Premi Brutto Rp 82,05 M

JAKARTA-PT MNC Asuransi Indonesia mencatat total pendapatan premi brutto pada