Jubir PSI: Vonis Dhani Murni Hukum, Sama Seperti Vonis 20 Tahun Penjara Bos Abu Tours

Wednesday 30 Jan 2019, 11 : 40 pm
by
Ketua Umum Ganjarian Spartan, Guntur Romli

JAKARTA-Juru Bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli menegaskan vonis 1.5 tahun penjara terhadap musisi Ahmad Dhani merupakan murni kasus hukum bukan politik, apalagi sampai dikait-kaitkan dengan Jokowi.

“Kubu oposisi sedang melakukan rekayasa penyesatan opini publik dengan membuat hoax bahwa Dhani korban rezim. Ini ngawur sekali, karena kasus Dhani murni hukum seperti vonis 20 tahun penjara ke Hamzah Mamba, pemilik Abu Tours yang menipu jamaah. Kasus kriminal bukan kasus politik apalagi dikait-kaitkan dengan Jokowi, ini sudah opini hoax, sesat lagi,” tegas Mohamad Guntur Romli yang juga Caleg DPR RI dari PSI untuk Jatim III Situbondo Bondowoso Banyuwangi.

Dia memastikan, Presiden Jokowi menghormati proses hukum. Sehingga sangat tidak mungkin melakukan intervensi.

“Vonis itu kewenangan lembaga yudikatif, lembaga peradilan. Jokowi itu pemimpin lembaga eksekutif. Ini dua lembaga yang terpisah dan independen. Jokowi tidak bisa intervensi kasus hukum. buktinya Jokowi tidak bisa intervensi kasus BTP yang dihukum penjara hingga keluar setelah bebas murni,” kata Guntur Romli yang dikenal juga sebagai aktivis muda NU.

Menurutnya, pemimpin eksekutif tidak bisa intervensi lembaga yudikatif karena sudah jelas dalam konsep” trias politica”.

“Dalam konsep” trias politica”, eksekutif, yudikatif dan legislatif itu otonom, eksekutif tidak bisa intervensi yudikatif,” terangnya.

Yang salah itu tegas Guntur, konsep Prabowo yang mau menjadikan Presiden sebagai “chief of law enforcement officer”. Hal ini sangat berbahaya sebab  lembaga eksekutif bisa mengendalikan lembaga yudikatif.

“Kalau Prabowo yang jadi presiden, Dhani, Ratna Sarumpaet, Bahar FPI bisa dibebaskan dengan intervensi. Ini hukum akan kacau karena intervensi politik kekuasaan,” kata Guntur Romli yang aktif dalam advokasi hak-hak manusia.

Kritik Fadli Zon

Guntur Romli mengkritik pernyataan Fadli Zon yang menyebut vonis terhadap Dhani merupakan “lonceng kematian bagi demokrasi”.

“Komentar Fadli Zon menyesatkan, karena justru ujaran kebencian, hoax dan fitnah bisa membunuh demokrasi, ujaran kebencian itu racun dalam demokrasi, karena demokrasi akan semakin sehat dengan kritik, adu argumen dan data, ujaran kebencian bukan kritik,” jelas Guntur Romli yang dikenal sebagai “anak ideologis” Gus Dur.

Guntur Romli juga mengajak netizen makin cerdas dan bijak menggunakan media sosial karena ujaran kebencian, hoax dan fitnah berbahaya bagi keutuhan bangsa.

“Dari kasus Dhani mari kita belajar untuk menjadi netizen yang cerdas dan bijak menggunakan media sosial, karena ujaran kebencian yang dibungkus isu SARA, hingga menyebarkan hoax dan fitnah sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa kita,” pungkas Guntur Romli.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

properti

Triwulan II 2020, Kenaikan Harga Properti Residensial Melambat

JAKARTA-Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI) mengindikasikan berlanjutnya perlambatan

FSI Peka Fund Donasikan Rp 1,2M ke Tiga Organisasi Nirlaba

JAKARTA-Reksa Dana First State IndoEquity Peka Fund (FSI Peka Fund)