Kabur ke Semarang, Polisi Tangkap Istri Bakar Suami di Tangsel

Saturday 6 Feb 2021, 1 : 53 pm
by
Pelalu, istri bakar suami di Tangsel akhirnya ditangkap di Semarang, Sabtu (6/2)

TANGERANG-Setelah sempat menghilang, SatReskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya mengamankan Kristiana (53), istri pembakar suaminya sendiri, Samsudin (47), di kamar rumahnya di Jalan Sukamulya, Tangerang Selatan, pada Kamis (4/2/2021) kemarin.

Ibu dua anak itu, diketahui kabur ke rumah orang tuanya di Semarang, Jawa Tengah, pasca kejadian.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menjelaskan, pelaku istri atas nama Kristiana itu, ditangkap Jumat malam, di kediaman orang tua pelaku di Semarang.

“Ditangkap kemarim malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Di rumah orang tuanya di Semarang,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres Tangsel, Sabtu (6/2/2021).

Menurut Kapolres bahwa, istri sah korban tersebut sengaja kabur ke rumah orang tuanya di Semarang, usai melakukan aksi pembakaran. Pelaku menumpang Bus ke Semarang, dengan menaiki bus dari Terminal di Pondok Pinang.

“Setelah peristiwa, pelaku pergi berjalan kaki sampai Pondok Pinang, di sana (Pondok Pinang), dia menumpang PO Bus tujuan Semarang,” kata Kapolres

Kapolres menegaskan saat diamankan, pelaku mengakui perbuatan pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dia lakukan, terhadap suaminya sendiri.

“Pelaku mengakui dan mengungkapkan menyesali perbuatannya itu,” tambah Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK Terbitkan Payung Hukum Pengembangan Fintech

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK No. 13/POJK.02/2018 tentang
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto

Kemenperin: Beli Produk Industri Lokal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menggelar kegiatan Business Matching untuk mempertemukan