KADI Tinjau Kembali Impor HRC dari Korea dan Malaysia

Monday 13 Apr 2015, 1 : 30 pm
by
KADI
Ketua KADI, Ernawati (Tengah)

JAKARTA – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan telah memulai penyelidikan peninjauan kembali (sunset review) pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap barang impor hot rolled coil (HRC) dari Republik Korea Selatan dan Malaysia.

Penyelidikan dilakukan berkenaan dengan permohonan peninjauan kembali pengenaan BMAD yang diajukan oleh PT Krakatau Steel (Persero), Tbk.

Tindakan penyelidikan ini dilakukan berdasarkan PMK No. 23/PMK.011/2011 tanggal 7 Februari 2015 dengan nomor pos tarif 7208.10.00.00, 7208.25.10.00, 7208.25.90.00, 7208.26.00.00, 7208.27.00.00, 7208.36.00.00, 7208.37.00.00, 7208.38.00.00, 7208.39.00.00, dan 7208.90.00.00.

Ketua KADI Ernawati menjelaskan pangsa impor produk HRC ini cukup besar yakni mencapai 43%.

“KADI menemukan adanya bukti awal masih terdapatnya importasi yang mengandung dumping atas barang impor HRC yang berasal dari Republik Korea dan Malaysia yang secara kumulatif, pangsa impornya mencapai 43% dari total impor HRC pada 2014,” tegas Ernawati.

Besaran pengenaan BMAD berdasarkan PMK No. 23/PMK.011/2011 untuk Republik Korea 0-3,8% dan Malaysia 48,4%.

Volume impor dari Korea pada 2011 sebesar 598.233 MT, pada 2012 menjadi 779.454 MT, pada 2013 menjadi 698.146 MT, dan pada 2014 naik sebesar 633.061 MT. Volume impor dari Malaysia pada 2011 sebesar 56 MT, pada 2012 naik menjadi 348 MT, pada 2013 menjadi 28 MT, dan pada 2014 sebesar 65 MT.

Ernawati menuturkan KADI telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan itu kepada pihak-pihak industri dalam negeri, importir, eksportir/produsen dari Korea dan Malaysia. Pemberitahuan ini juga disampaikan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Republik Korea dan Malaysia serta Perwakilan Pemerintahan Republik Korea dan Malaysia di Indonesia.

“Semua pihak yang ingin terlibat dalam penyelidikan, diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi, tanggapan, dan/atau permintaan dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan tersebut secara tertulis kepada KADI,” ujar Ernawati.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bursa Global Bergerak Menguat

JAKARTA-Bursa Eropa dan AS ditutup menguat pada perdagangan semalam seiring

MPR : Ada Peristiwa Ketatanegaraan Dalam Sumpah Pemuda

JAKARTA-Peristiwa sumpah pemuda bukan hanya fakta sejarah, namun setidaknya ada