Kajian Setara Institute : Jokowi Terlalu Menitikberatkan Pembangunan Infrastruktur

Monday 19 Oct 2015, 12 : 37 pm

JAKARTA-Ketua Setara Institute Hendardi menilai satu tahun pemerintahan berjalan ternyata Jokowi belum menunjukkan kepemimpinan yang berkualitas. Terutama pada bidang hukum, pemberantasan korupsi, dan penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Jokowi masih terbatas semata menjadi pemimpin pembangunan bidang infrastruktur. Bukan pembangunan Indonesia seutuhnya,” demikian keterangan tertulis Hendardi yang disampaikan pada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2015).

Pada bidang pemberantasan korupsi kata Hendardi,Jokowi tidak menjalankan kepemimpinan efektif yang mendukung pemberantasan korupsi. Hanya terbatas menjadi pemadam kebakaran atas kegaduhan yang sebenarnya diciptakan oleh para menteri, pejabat di bawah koordinasinya.

Pertama, pada pemimpin yang pasif dalam hal antikorupsi, maka sulit mengharapkan terobosan baru yang signifikan. Selain kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), revisi UU KPK, di bawah Jokowi juga kepala daerah/kementerian/LK semakin dimanjakan dengan proteksi antikriminalisasi yang cenderung potensial disalahgunakan.

Kedua, pada bidang hukum, Jokowi gagal mengelola Prolegnas untuk memproduksi berbagai UU yang secara nyata dibutuhkan oleh rakyat. Publik juga belum memperoleh keyakinan atas kinerja penegak hukum dan integritas pejabat di bidang hukum. “Kemenhuk HAM, belum efektif menjadi pejabat publik dan lebih merepresentasikan diri sebagai wakil partai dan menjadi pelindung kepentingan politik partai,” ujarnya.

Ketiga, pada bidang HAM, prestasi Jokowi hanya menerbitkan Perpres No. 75/2005 Tentang RANHAM 2015-2019, dengan materi muatan yang mirip program kerja lembaga kajian bukan sebagai rencana pemerintah. “Kualitas RANHAM sangat buruk dibanding sebelumnya. Sisanya, Jokowi melalui para pembantunya hanya bikin gaduh dengan ide rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran,” tambahnya.

Gagasan menyesatkan ini sampai sekarang terus bergulir. Satu tahun ini juga pelanggaran HAM terjadi, yaitu kasus Tolikara, Papua, Aceh Singkil, Salim Kancil Lumajang, pembiaran pengungsi Syiah dan Ahmadiyah, kriminalisasi kebebasan berpendapat, berekspresi, dan lain-lain.

“Atas nama pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang juga terbatas memenuhi aspirasi sektor industri besar bukan ekonomi rakyat, Jokowi mengabaikan segi-segifundamental pada bidang kebebasan sipil, pembaruan hukum, pemajuan pemberantasan korupsi, dan penuntasan pelanggaran HAM,” pungkasnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PUPR: Tano Ponggol Berkonsep Waterfront City Telan Rp105 Miliar

SAMOSIR-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional

Kemenperin Susun Roadmap Industri Penunjang Perkeretaapian

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyusun peta panduan atau roadmap industri