Kalah Dibanding Malaysia, Soal Penjaminan Investor

Jumat 13 Des 2013, 3 : 20 pm

JAKARTA-Langkah pemerintah mendirikan lembaga penjaminan investor (LPI) terlihat kalah cepat dibanding beberapa negara ASEAN lainnya, sebut saja Malaysia. “Dibanding negara Asean memang kita terlambat, Malaysia dan Singapura sudah lebih dahulu pada 1997 dan 2001,” kata  kata Direktur Utama PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI), Yoyok Isharsaya, di Jumat (13/12)

Namun demikian, kata Yoyok, keberadaan Lembaga Penjamin Investor ini tetap bermanfaat dan menambah kepercayaan publik. “Meskipun kita telat memulainya, kita optimistis akan tingkatkan kepercayaan investor,” tegasnya.

Dengan terbentuknya lembaga perlindungan investor, Yoyok mengakui akan semakin memperkuat kepercayaan pasar terhadap industri pasar modal Indonesia. Terlebih lembaga ini akan mencakup kerugian investor yang diakibatkan oleh gagal bayar. “Ini mencakup gagal bayar lembaga penjamin efek saham, jadi transaksi yang sifatnya fraud dan merugikan investor, jumlahnya belum kita tentukan,” tandasnya.

Mengenai risiko fraud, lanjutnya, P3IEI akan berkonsultasi dengan OJK. Sehingga dana yang akan diganti oleh P3IEI akan ditentukan bersama dengan OJK sebagai lembaga yang menaungi P3IEI. “Jadi batasan atas itu tidak mutlak, bisa dilakukan negosiasi bersama dengan OJK,” imbuhnya.

Sebagai gambaran, batasan maksimal klaim di Thailand mencapai Rp 272 juta, Malaysia Rp 274 juta, Singapura Rp 327 juta, sementara di Indonesia saat ini masih dalam pembahasan di OJK. **cea

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Pastikan Data Penerima Vaksin COVID-19 Aman

JAKARTA-Pemerintah telah mulai mengirimkan short messages services (SMS) pemberitahuan kepada

Survei Median: Ahok-Djarot Masih Terkuat

JAKARTA-Media Survei Nasional (Median) melakukan jajak pendapat untuk mengetahui peta