JAKARTA-Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat untuk tenang, waspada serta tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan sehubungan dengan adanya fraud transaksi perbankan khususnya terkait penggunaan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
BI juga menghimbau para penyelenggara APMK agar senantiasa meningkatkan aspek keandalan dan keamanan penyelenggaraan APMK. “Sebagaimana diatur dalam PBI No.11/11/PBI/2009 sebagaimana disempurnakan dengan PBI No.14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu, dan meminta penerbit kartu ATM untuk mempercepat proses migrasi chip,” demikian keterangan Departemen Komunikasi BI seperti dilansir dalam laman bi.go.id di Jakarta, Jumat (16/5).
BI telah membuka kontak aduan dalam rangka perlindungan konsumen. “Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau mengalami permasalahan yang terkait dengan penggunaan APMK dan tidak dapat diselesaikan oleh penyelenggara APMK, masyarakat dapat menyampaikan hal tersebut kepada contact center Bank Indonesia (BICARA) di nomor telepon 500 131 atau via email bicara@bi.go.id ,” pungakasnya.