Kasus Freeport Momentum Untuk Merevisi UU Minerba

Tuesday 1 Dec 2015, 5 : 57 pm

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi menegaskan kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wapres yang melibatkan PT Freeport telah membuka mata publik buruknya pengelolaan sumber daya alam.

Oleh karena itu harus ada transparansi.

Karena selama ini pengelolaan Freeport tidak pernah jelas.

”Hebohnya masalah Freeport, kita makin banyak bahan. Sehingga membuat kita semakin aware akan masalah ini,” katanya di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Diakui anggota Fraksi Partai Demokrat ini, semua bahan yang terungkap di masyarakat akan menjadi bahan referensi untuk pembahasan merevisi UU Minerba.

“Banyak hal yang sebelumnya kita tidak tahu sekarang menjadi terbuka. Bahan ini juga jadi momentum untuk merevisi UU Minerba,” ujarnya.

Mulyadi menegaskan DPR sudah kerap mengingatkan pemerintah untuk menindak PT Freeport.

“Kedepan kita tidak lagi menerima alasan yang dibuat Freeport, tidak bisa mengolah hasil tambang karena kurangnya smelter di Indonesia sehingga harus diolah di luar negeri,” imbuhnya.

Menurut Mulyadi, Freeport memanfaatkan ketidaktegasan pemerintah Indonesia.

Padahal sejak awal DPR sudah minta hasil tambang harus dipisahkan dan dimurnikan di Indonesia.

“Saat ini dari 3000 ton produk Freeport, hanya 1000 ton yang diolah di Gersik Indonesia. Sisanya yang 2 juta ton diolah di Spanyol,” jelasnya.

Dengan kondisi ini jelas pemerintah tidak bisa mengontrol berapa produksi PT Freeport.

Selama ini kita dirugikan hanya mendapatkan satu persen saja dari hasil usaha Freeport dan baru di era SBY itu dinaikkan menjadi 3,5%,” tegasnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perlu Dicegah Jual Beli Sertifikat Kebidanan

JAKARTA – Kalangan DPR minta Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi

77% Gen-Z di Dunia Berpikiran Terbuka Terhadap Pangan Hasil Rekayasa Genetik

YOGYAKARTA– Ketua Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik (KKH-PRG) Prof.