Kasus Jiwasraya, Kapan Kejagung Panggil Bakrie?

Friday 5 Jun 2020, 6 : 47 pm
by
Ilustrasi tribunnews.com

Oleh: Alfian Siregar

Kasus Jiwasraya sudah mulai disidangkan. Anehnya perusahaan Bakrie yang sudah lama disebut-sebut tidak kunjung diperiksa.

Padahal dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat komposisi kepemilikan saham Grup Bakrie lebih banyak daripada yang kini menjadi terdakwa kasus Jiwasraya.

Sebelumnya BPK telah resmi merilis perhitungan kerugian negara (PKN) dari kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mencapai Rp 16,81 triliun. Lebih dari seperempatnya atau Rp 4,65 triliun disebabkan oleh instrumen saham.

Dari dokumen yang beredar, ada 97 saham yang dimiliki Jiwasraya dan 9 di antaranya terafiliasi dengan Grup Bakrie.

Menurut CNBC Indonesia 13 Maret 2020rincian saham Jiwasraya di grup Bakrie adalah sebagai berikut:

1. ELTY
Jumlah lembar : 6.024.320.900
Terhadap saham beredar : 13,84%
Nilai saham : Rp. 301.216.045.000

2. JGLE
Jumlah lembar : 3.339.246.000
Terhadap saham beredar : 14,79%
Nilai saham : Rp 166.962.300.000

3. BUMI
Jumlah lembar : 3.350.000
Terhadap saham beredar : 0,01%
Nilai saham : Rp 167.500.000

4. MTFN
Jumlah lembar : 5.864.991.800
Terhadap saham beredar : 18,42%
Nilai saham : Rp 293.249.590.000

5. BNBR
Jumlah lembar : 541.993.370
Terhadap saham beredar : 4,47%
Nilai saham : 27.099.685.000

6. BTEL
Jumlah lembar : 1.718.280.000
Terhadap saham beredar : 4,67%
Nilai saham : Rp. 85.914.000

7. BRSM
Jumlah lembar : 1.112.658.000
Terhadap saham beredar : 1,79%
Nilai saham : Rp. 55.632.900.000

8. VIVA
Jumlah lembar : 22.950.000
Terhadap saham beredar : 0,14%
Nilai saham : Rp. 1.147.500.000

9. UNSP
Jumlah lembar : 6.840.650
Terhadap saham beredar : 0,50%
Nilai saham : Rp. 636.180.450

Demikian pula menurut Laporan Utama Majalah Tempo edisi 8 Maret 2020. Dengan mengutip tiga sumber Tempo yang berstatus auditor dan penegak hukum menyatakan jejak saham perusahaan Jiwasraya terekam di kelompok usaha milik taipan sekaligus politikus Partai Golkar, Aburizal Bakrie.

Dalam detail pemeriksaan kasus investasi Jiwasraya, sumber Tempo menyebut perseroan membenamkan saham sedikitnya di sepuluh perusahaan yang terafiliasi dengan Bakrie.

Berdasarkan penelusuran Tempo pula, besar harga saham di kelompok usaha Bakrie kini memiliki portofolio yang buruk. Per lembar saham pada sejumlah perusahaan itu hanya bernilai Rp 50 per lembar alias saham gocapan.

Munculnya kelompok usaha Bakrie ini diduga menambah panjang deretan emiten yang ikut mengganggu likuiditas Jiwasraya.

Anehnya Kejagung belum memeriksa pihak Grup Bakrie.

Padahal pada tanggal 26 Februari 2020 CNBC Indonesia menulis liputan “Skandal Jiwasraya, Kejagung Sinyal Panggil Grup Bakrie”.

Kejagung menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Grup Mayapada lewat PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) terkait dengan proses penyidikan dugaan korupsi Jiwasraya, saat itu Kejagung juga menyinggung Grup Bakrie.

“Sampai jadwal hari ini belum termonitor ada perusahaan di dalam Bakrie Group [diduga terlibat Jiwasraya]. Tapi mudah-mudahan ke depan kalau memang ada tadi [akan dipanggil],” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, Selasa malam (25/2/2020).

Namun hingga kasus Jiwasraya disidangkan, Kejagung belum memeriksa pihak Mayapada dan Grup Bakrie.

Publik mengapresiasi Kejagung atas naiknya kasus Jiwasraya ini ke persidangan, namun dengan harapan pihak mana pun yang telibat harus diurus.

Jangan sampai ada persepsi ‘tebang pilih’. Karena Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada kasus ini.

Kita menunggu pihak Kejagung memeriksa Grup Bakrie.

Penulis adalah Pengamat Masalah Pasar Modal di Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK

OJK Teken Perjanjian Bangun Gedung Kantor di IKN 

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Otorita IKN menyepakati rencana

4 Kementerian Dukung Penghentian Diskriminasi di Tempat Kerja

JAKARTA-Empat kementerian sepakat mendukung upaya-upaya mempercepat penghentian segala bentuk diskriminasi