JAKARTA-Rencana Komisi VI DPR membuat Panita Kerja (Panja) PLN terkait mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 mendapat penolakan sesama anggota dewan. Alasannya panja justru akan menimbulkan saling curiga. “Mestinya yang efektif itu mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Karena pansus lebih terbuka, sehingga masyarakat bisa melihat semuanya,” kata Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan di Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Seperti diketahui proyek PLTU Jawa 7 yang berlokasi di Bojonegara, Banten memiliki kapasitas 2 X 1000 MW. Nilai investasinya diperkirakan mencapai Rp40 triliun.
Namun proyek ini diduga memiliki sejumlah kejanggalan.
Bahkan ditengarai sarat dengan berbagai persekongkolan. Dalam dokumen tender itu, pemenang tender China Shenhua tak mencantumkan harga Enginering Procurement and Construction (EPC).
Padahal ini menjadi salah satu prasyarat mengikuti tender. Pun begitu, Shenhua tidak mencantumkan EPC Cost Major Deviation. Bahkan didalam dokumen ini EPC nya tertanda not availabble. “Lho, Centurygate yang hanya Rp6,7 triliun saja bentuk pansus, kok PLTU Jawa 7 yang nilainya Rp40 triliun, kenapa hanya panja,” ucap Heri seraya mempertanyakan.
Komentari tentang post ini