Kasus Wakil Ketua DPRD Bali, Gerindra Pasrah Serahkan Ke Aparat Hukum

Sunday 5 Nov 2017, 4 : 51 pm

JAKARTA-Dugaan kasus narkoba di rumah Wakil Ketua DPRD Bali membuat DPP Partai Gerindra harus mengambil sikap tegas. Oleh karena itu terkait penangkapan Wakil Ketua DPRD Bali tersebut, maka partai melakukan sejumlah langkah organisasi. “Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilahkan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (5/11/2017).

Lebih jauh kata anggota Komisi III DPR
mendukung kepolisian untuk menjalankan tugasnya. Sehingga Gerindra menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian. “Kami berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu lanjut Dasco, Partai Gerindra tidak mentolerir perilaku anggota kami yang melanggar hukum. Siapapun dia termasuk Wakil Ketua DPRD Bali ini jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD dan sebagai pengurus partai. “Majelis Kehormatan akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya,” ungkapnya.

Partai Gerindra adalah partai kader, sambung Dasco, sehingga Gerindra tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum. Kepada anggota dan pengurus partai di Bali kami serukan untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian. “Biarkan persoalan Wakil Ketua DPRD ini diurus oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bybit Invests in Future Tech Leaders: Announces AED 1M Sponsorship Details for Top Performing Students at AUS

DUBAI-Bybit, the world’s third most visited crypto exchange, is pleased

Kemendes PDTT Genjot Pariwisata Desa Berbasis Budaya Lokal

YOGYAKARTA-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus