Kebijakan Pengurangan Sampah Plastik Belum Ada, Hanya Ada Pajak Plastik

Thursday 7 Jul 2022, 5 : 30 pm
Dialektika demokrasi bertajuk ‘Menyoal Pelabelan Kemasan dan dampaknya terhadap lingkungan’ Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2022)
Dialektika demokrasi bertajuk ‘Menyoal Pelabelan Kemasan dan dampaknya terhadap lingkungan’ Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2022)

JAKARTA-Badan Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang berencana membuat regulasi pelabelan risiko Bisfenol A (BPA). Hal ini diklaim sebagai upaya perlindungan pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon isi ulang di tengah masyarakat.

Aktivis Lingkungan dari Drivers Clean Action Swietenia Puspa Lestari menyebut rencana pelabelan BPA pada galon air minum guna ulang membuat para pemerhati lingkungan kecewa. “Permasalahan galon sekali pakai, atau galon guna ulang harus dilabeli. Ini membuat kami-kami (aktivis lingkungan) patah hati, karena kami merasa ada narasi yang dibangun, bahwa galon sekali pakai lebih baik daripada galon ulang,” kata Tenia dalam dialektika demokrasi bertajuk ‘Menyoal Pelabelan Kemasan dan dampaknya terhadap lingkungan’ Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2022)

Kini, sudah ada petisi yang didukung sebayak 50.000 orang yang menolak galon sekali pakai. Selain itu ada juga lebih dari 8000 orang yang mendukung PermenLHK Tahun 2019 No 75 terkait Peta Jalan pengurangan sampah dari produsen yang diatur adalah manufaktur, retail, dan juga jasa makanan minuman serta akomodasi untuk menerapkan hirarki pengolahan sampah dari sumber.

Untuk itu, Tenia menyayangkan sudah masuknya propaganda galon sekali pakai lebih baik dari galon isi ulang. “Kekhawatiran kami edukasi iklan-iklan sudah masuk ke sinetron-sinetron menyatakan galon sekali pakai itu lebih baik,” jelas Tenia.

Dengan adanya isu kisruh BPA ini, masyarakat yang sebelumnya sudah beralih ke guna ulang isi ulang terpaksa atau merasa harus pindah ke sekali pakai, itu harus dicegah agar tidak terjadi persepsi yang salah dan bisa membuat kegaduhan.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini sependapat, bahwa kebijakan untuk mengurangi produksi plastik ini sangat penting. Namun hingga saat ini belum ada. Yang ada pajak plastik yang dibahas di Badan Anggaran DPR, namun gagal.

“Jadi, kalau kita lihat di masyarakat tentang plastik ini kan tidak hanya masyarakat itu enggak tahu, masyarakat enggak paham betul, apa yang harus dikritik terhadap sampah plastik ini,” ungkap Anggia.

Politisi PKB ini mendorong agar pemerintah segera membuat regulasi komprehensif terkait pengelolaan sampah plastik. “Artinya sebenarnya harus ada kebijakan yang memang komprehensif, kalau kita memang harus benar-benar mengelola atau punya komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan sampah,” kata Anggia.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Darul Siska mengungkapkan belum ada pembicaraan apapun dengan BPOM sebagai mitra kerja Komisi IX DPR terkait rencana pelabelan BPA terhadap air minum kemasan tersebut. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kirim Surat ke MK, Perekat Nusantara Minta  Saldi Isra dan Arief Hidayat  Jadi Saksi Fakta

JAKARTA-Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) & Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Putut: 7 Tantangan Menghadang Presiden Mendatang

TANGERANG-Konsultan Komunikasi Politik, AM Putut Prabantoro mencatat ada 7 (tujuh)