Kebiri Libido Jangan Pakai Dana APBN

Thursday 22 Oct 2015, 4 : 56 pm

JAKARTA-Psikolog Reza Indragiri menolak hukuman kebiri libido bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Alasannya hukuman ini tak akan menghentikan kejahatan seksual. Suntik kebiri tersebut berefek samping, yaitu akan berpengaruh terhadap fisik dan psikis, di mana seseorang akan mengalami stress berat sampai bunuh diri. “Jadi, jangan sampai APBN atau APBD justru habis untuk membiayai pedofil atau predator anak-anak,” katanya dalam diskusi “Kebiri bagi kejahatan seksual anak” bersama anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem H. Khoirul Muna, yarif Hamid Al-Kadery dan Sekjen KPAI Erlinda di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Menurut Reza, motifnya bukan semata-mata karena tidak mampu menahan gairah seks, melainkan karena kontrol dalam dirinya sangat lemah, dendam, amarah, kebencian, dan sebagainya. “Mengebiri justru akan melipatgandakan kejahatan seksual itu sendiri, karena suntikan secara kimiawi itu tidak bersifat permanen, tapi berlaku reguler. Seperti halnya untuk mengendalikan kelahiran anak (KB) di mana harus dilakukan setiap bulan dan seterusnya,” tegasnya.

Selain itu lanjut Reza, suntik kebiri tersebut berefek samping, yaitu akan berpengaruh terhadap fisik dan psikis, di mana seseorang akan mengalami stress berat sampai bunuh diri. “Jadi, jangan sampai APBN atau APBD justru habis untuk membiayai pedofil atau predator anak-anak,” ujarnya.

Berdasarkan data, kata Sekjen KPAI Erlinda, dari tahun ke tahun kejahatan seksual terhadap anak tersebut terus meningkat. Tahun 2013 terdapat 562 kasus dan tahun 2014 bertambah menjadi 1296 kasus. Karena itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Inpres No.5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kekerasan seksual terhadap Anak. “Kejahatan seks ini sudah luar biasa, extra ordenary. Bahkan 12 % dari jumlah anak-anak di Indonesia baik lelaki maupun perempuan tidak bisa tidur sebelum melakukan orgasme,” tambahnya.

Erlinda mengatakan selain tambahan hukuman menurut UU KPAI sampai hukuman seumur hidup, meski saya sendiri mendukung hukuman mati. Jangan sampai anak-anak terjerumus pada pornografi melalui gedget, Hp dan sebagainya? Dan, KPAI mengapresiasi Polri yang telah membuktikan berpihak kepada anak-anak dengan menangkap banyak pelaku pedofile selama ini,” pungkasnya.

Sedangkan Sekretaris Fraksi Nasdem Syarief Al Kadrie memang harus ada terobosan untuk menghadapi pedofile karena di tahun 2014 saja terdapat 22 juta kekerasan terhadap anak dan 42 % -nya kejahatan seksual. Untuk pemerintah baik Kejagung maupun Kemensos berinisiatif untuk menjatuhkan hukuman ‘kebiri’ demi anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa.

Yang penting kata Khairul Muna, bagaimana sanksi tersebut menjadi efek jera bagi penjahat seksual anak, sehingga tidak cukup hanya dihukum seumur hidup. “Toh, hukuman kebiri itu sudah diberlakukan di Turki, Maldova, Korea Selatan, dan negara lain. Itu penting untuk melindungi anak-anak sejalan dengan UU Perlindungan Anak UU No.35 tahun 2014,” pungkasnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Anggaran Terbatas, Aktifis Hukum Bentuk Fornas OBH

JAKARTA-Organisasi Bantuan Hukum (OBH) tampaknya perlu melakukan sinergi guna menghadapi
pada tiga kuartal pertama tahun ini jumlah pendapatan usaha DMAS mencapai Rp1,31 triliun atau jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama di 2020 sebesar Rp654,99 miliar.

Per Akhir Kuartal III-2021, Laba Bersih DMAS Naik 109,8% Jadi Rp634,65 Miliar

JAKARTA-PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) selama sembilan bulan pertama 2021