Kembalikan Pertamina ke Tangan Negara

Wednesday 1 Apr 2015, 2 : 33 pm
by
Peneliti AEPI, Salamudin Daeng

Oleh:  Salamuddin Daeng

Berdasarkan UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, serta UU Tentang BUMN,  Pertamina bukan lagi Badan Layanan Publik (BLU).

Pertamina adalah perusahaan yang berorientasi mencari keuntungan.

Padahal perusahaan ini masih mendapatkan subsidi dari negara.

Meski di era Pemerintahan Jokowi subsidi itu telah berkurang 300 persen.

Sementara untuk mendapatkan keuntungan pada kondisi sistem politik Indonesia yang carut marut ditambah dengan masalah otonomi daerah, adalah hal yang sangat sulit bagi pertamina. Mengapa ?

* PT. Pertamaina dikendalikan oleh sindikat dan mafia yang berdiri dibalik kekuasaan pemerintahan.

Mereka mengendalikan  Impor, ekspor, belanja modal dan investasi yang kesemuanya dijadikan sebagai ajang “begal” mendapatkan jatah dalam belanja Pertamina.

* Keuntungan dan pendapatan PT. Pertamina harus disetorkan kepada pemerintah pusat dan daerah sebagai penerimaan negara, sehingga Perusahaan tidak dapat mengembangkan usahanya secara efektif.

* Para politisi yang berkuasa ditenggarai menjadikan Perusahaan Pertamina sebagai ajang pemerasan, mengeruk setoran, sebagai imbalan atas jabatan jabatan dalam perusahan yang ditentukan oleh pemerintah.

* Perusahaan Pertamina diperas dengan berbagai macam pajak, bunga, dll. Sehingga biaya yang ditanggung perusahaan sangat tinggi.

Biaya lifting, refinary dan transportasi (LRT)  Perusahan mencapai 24 USD per barel, pajak 15 % dan beban bunga 10 %. Kesemuanya menjadikan Petamina sebagai perusahaan dengan biaya paling mahal sedunia.

Sehinggaa perhitungan kasar dengan total pengolahan minyak 1,25 juta barel perhari Pertamina harus mengeluarkan biaya sedikitnya Rp. 476 Triliun setahun untuk belanja minyak mentah, refinery, transportasi, pajak, bunga.

Sementara revenue yang diperoleh Pertamina pada tingkat harga yang berlaku sekarang, ditambah dengan subsidi APBN senilai Rp. 81 triliun sebesar Rp.409 triliun. Tentu saja Pertamina tekor!

Sekarang Perusahaan pertamina dalam keadaan sekarat.

Manajeman telah mengumumkan secara resmi merugi sangat besar setiap bulan.

Walaupun harga minyak telah dinaikan, atau dinaikkan lagi, tetap Pertamina akan rugi.

Sementara pemerintahan Jokowi tidak berkenan memberikan subsidi, karena subsidi katanya akan dialokasikan untuk infrastruktur.

Sehingga disimpulkan bahwa ditengah kondisi sekarang, dimana moral politisi jatuh pada tingkat paling rendah, pajak, bunga dan biaya biaya siluman lainnya sangat tinggi, pemalakan dan pungutan pemerintah daerah yang ugal ugalan, maka perusahaan Pertamina hanya tinggal tulang belulang saja.

Sementara utang luar negeri Pertamina di pasar keuangan global telah mencapai Rp. 100 trilun lebih.

Pembelian Blok Blok migas di berbagai negara ternyata bodong atau tidak ada isi.

Perusahaan ini terancam disita oleh sindikat keuangan internasional karena tidak sanggup membayar utang beserta bunganya.

Satu satunya cara adalah perusahaan Pertamina oleh manajemen dikembalikan kepada negara, untuk dijadikan sebagai Badan Layanan Publik (BLU) yang tidak berorientasi keuntungan.

Dengan demikian Pertamina kembali pada roh pendiriannya sebagai alat perjuangan meraih kemerdekaan, kedaulatan bangsa dan kesejahteraan rakyat.

Penulis adalah Pengamat Ekonom Asosiasi Ekonomi-Politik Indonesia (AEPI) Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK Minta Masyarakat Waspadai Jasa Pelunasan Kredit

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran dari

Inilah Profil Lima Dewan Direksi LPI

JAKARTA-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan lima orang figur yang