Eko menegaskan, pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan yang tengah digencarkan oleh Kemenperin, yakni substitusi impor. Jadi, kami optimistis produk industri kita bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” imbuhnya.
Dalam acara yang sama, Sekjen Kemenperin juga mengajak para wartawan untuk mengunjungi boothpameran produk dalam negeri yang berlokasi di The Meru Sanur, Bali.
“Kami tadi sudah melihat para peserta pameran yang mewakili dari seluruh sektor industri manufaktur, termasuk juga booth yang mewakili Kemendikbudristek dan Kementerian Pertahanan. Sebagian besar dari mereka sudah memasukkan produk-produknya melalui e-Katalog maupun aplikasi lain seperti SIPLah,” paparnya.