Kementerian Desa Bentuk Satgas Desa

Selasa 2 Feb 2016, 2 : 09 pm
by
Menteri Desa, PDTT, Marwan Jafar dengan di dampingi Sekjen Kemendesa dan Dirjen Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Prof. Erani Yustika, selain itu menteri desa juga memperkenalkan Ketua Satgas, Kacung Marijan

JAKARTA-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) membentuk Satgas Desa yang yang bertujuan untuk melakukan percepatan dan ketepatan penyaluran, penggunaan, serta pengelolaan dana desa. Satgas Desa yang dibentuk Kementerian Desa, PDTT ini terdiri dari 12 orang yaitu, Kacung Marijan (Ketua), Tri Wibowo (Sekretaris), Saifullah Ma’shum dan Ismail Hasani (Divisi Regulasi), Arie Sujito dan A.S. Burhan (Divisi Advokasi), Rofikoh Rokhim dan Francisia Seda (Divisi Sosialisasi),  M. Ali Ramdhanui dan Deny Hamdani (Divisi Hubungan Antar Lembaga), dan Sutoro Eko dan Rifqi (Divisi Hubungan antar Lembaga).

Menteri Desa, PDTT Marwan Jafar menegaskan bahwa satgas desa bertugas untuk melakukan sosalisasi dan pengawasan. “Satgas ini nantinya akan membantu kami agar dana desa betul-betul terealisasi dengan baik dan penggunaannya tepat sasaran dan tidak terjadi penyalah gunaan anggaran,” ujar Marwan saat melakukan konferensi pers di Kantor Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (2/1).

Menurut Marwan, ditahun 2015 kemarin penggunaan dana desa secara garis besar sudah tersalurkan dan berjalan dengan baik. Namun demikian, penggunaan dana desa di tahun 2016 harus lebih bisa dirasakan masyarakat. “Tahun 2015 sudah sukses, cuman ada 7 persen yang kurang memahami prioritas penggunaan dana desa. Oleh karena itu, secara resmi Kementerian membentuk satgas desa yang akan mengurusi semua yang menyangkut dana desa dan nantinya akan kita perlebar dengan mengurus desa,” tandasya.

Sementara itu, Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa secara structural, Satgas Desa yang terdiri dari 12 orang yang di ketuai oleh Kacung Marijan sebagai unit adhoc dan tidak ada duplikasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Dikementerian ini ada dua dirjen yang mengurusi tentang desa, yaitu Dirjen Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) dan Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP), jadi satgas ini dibentuk untuk membantu tugas kedua dirjen tersebut,” ujar Anwar.

Kacung Marijan yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas menegaskan sifat satgas yang pimpinnya bersifat substitusi pada institusi yang sudah ada. “Tapi lebih pada komplemen percepatan dan ketepatan penyaluran dana desa, jadi kita bertanggung jawab pada pak Menteri melalui pak Sekjen,” ujar Kacung.

Menurut Kacung, dana desa yang selama ini disalurkan memang sudah terealisasikan dengan baik. Akan tetapi efek dari dana desa tersebut, masih belum banyak dirasakan oleh masyarakat. “Dana desa selain harus tepat sasaran juga harus memberikan multiplayer effect. Jadi Satgas ini juga membantu melakukan sinergi dukungan Kementerian Lembaga yang terkait. Karena banyak Kementerian yang berhubungan dengan desa,” ujar Kacung.

Berbagai macam masalah yang menyumbat penyaluran dana desa, imbuh Kacung, akan segera diidentifikasi, termasuk permasalahan yang terjadi di daerah. “Ini nanti kita akan termasuk identifikasi itu, Kalau ada sumbatan dimana, cepet system informasinya dimana?,” imbuhnya.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemendag Dukung Kejagung Bongkar Dugaan Gratifikasi Ekspor Minyak Goreng

JAKARTA-Sebagai bagian pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan   komitmennya  

BSI Maslahat dan Bank BSI Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Luwu Sulsel

MAKASSAR – PT Bank Syariah Indonesia Tbk melalui BSI Maslahat